Komisi III sepakat bentuk panitia seleksi calon hakim MK

Pansel tersebut terdiri dari lima orang.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Komisi III sepakat bentuk panitia seleksi calon hakim MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mengatakan, internal Komisi III sudah sepakat untuk membentuk tim panitia seleksi untuk menjaring calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pansel terdiri dari lima orang."Kita sudah memutuskan adanya pansel, ada lima orang. Tim seleksi lah, yang kita bentuk sendiri," ujar Taslim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).Pansel ini, lanjut Taslim, akan melakukan uji tes awal bagi mereka yang mendaftar calon hakim MK. Menurutnya, ada beberapa nama yang muncul dan diusulkan untuk duduk sebagai tim panitia seleksi. Nama yang muncul bukanlah orang yang sembarangan, tetapi sosok profesional di bidangnya. "Pansel ini orang eksternal, dari akademisi, bisa dari tokoh masyarakat, ya orang yang dianggap kredibel. Ini pansel ini sudah disepakati," jelas Taslim."Saya mengusulkan Adnan Buyung, Buya Syafi'i Maarif, Mahfud, hari ini sedang dibahas siapa yang masuk sebagai pansel," tandasnya.

Rekomendasi