KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga kini belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Diketahui, Bacapres Prabowo Subianto telah mendeklarasikan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Bacawapres, pada Minggu (22/10) kemarin malam di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Senin (23/10).
Meski begitu, dirinya menyakini jika KIM akan memberikan surat pemberitahuan pendaftaran kepada KPU dalam waktu dekat ini. Mengingat, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).
"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," ujarnya.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.
Pengumuman Gibran itu disampaikan langsung Prabowo didampingi para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Minggu (22/10).
Prabowo mengatakan, tidak akan deklarasi yang akan dilakukan KIM, karena langsung mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres ke KPU pada 25 Oktober dari Kertanegara.
"Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo.
Sebelum dilakukan deklarasi, menurut Prabowo, keputusan Gibran sebagai cawapres telah dirembukkan oleh sejumlah ketua umum hingga sekjen partai politik dalam KIM.
"Saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi. Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus. Dan kita siap maju untuk Indonesia maju," pungkas Prabowo.
Surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo-Gibran tersebut baru diterima KPU RI pada sore hari ini.
Baca SelengkapnyaPendaftaran capres dan cawapres mulai dibuka pada 19-25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaYusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran langsung menyapa para pendukung serta sejumlah kader.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan apakah Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 masih berlaku atau tidak
Baca SelengkapnyaSeluruh persiapan untuk pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaRangkaian pemeriksaan sepenuhnya dilaksanakan oleh tim pemeriksaan RSPAD Gatot Soebroto.
Baca SelengkapnyaJika hasil cetak kartu pendaftaran tidak sesuai dengan isiannya, maka Anda bisa melakukan pembersihan riwayat.
Baca Selengkapnya