Bupati Bangka, Fery Insani, memberikan angin segar bagi ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Ia secara tegas menyatakan tidak akan menghentikan masa kerja para PPPK tersebut, menepis kekhawatiran terkait keberlangsungan pekerjaan mereka. Pernyataan ini disampaikan Fery Insani di Sungailiat pada Senin (30/3), menanggapi isu seputar penerapan Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tahun 2022.
Keputusan Bupati Bangka ini didasarkan pada perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka yang dinilai masih mencukupi. Meskipun rasio belanja pegawai yang bersumber dari APBD berada di atas 30 persen, Fery Insani optimistis bahwa keuangan daerah mampu menopang kebutuhan tersebut.
Jaminan ini tentu menjadi kabar baik bagi para PPPK di Kabupaten Bangka, mengingat adanya ketentuan dalam UU HKPD, khususnya pasal 146, yang mengatur batas belanja pegawai daerah mulai tahun 2027. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi agar stabilitas anggaran tetap terjaga demi kesejahteraan pegawai.
Advertisement
Advertisement
Bupati Bangka Fery Insani menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini bertugas. Ia menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak akan ada penghentian kerja bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Penegasan ini muncul di tengah diskusi mengenai efisiensi anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
Menurut Fery Insani, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka masih memiliki kapasitas yang memadai untuk membiayai belanja pegawai. Meskipun rasio belanja pegawai dari APBD telah melampaui 30 persen, Bupati meyakini bahwa kondisi keuangan daerah masih stabil. Perhitungan kerangka APBD telah dilakukan secara cermat untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan ini.
Keputusan ini juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tahun 2022. Pasal 146 UU tersebut mengatur batas belanja pegawai daerah yang akan mulai berlaku pada tahun 2027. Namun, Bupati Bangka optimis dapat mengelola anggaran tanpa harus mengorbankan nasib para PPPK.
Advertisement
Advertisement
Untuk memastikan keberlanjutan belanja pegawai dan menjaga stabilitas APBD, Pemerintah Kabupaten Bangka akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Fery Insani menyatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan berbagai sumber PAD yang sah. Upaya ini diharapkan dapat menutupi potensi celah anggaran dan mendukung kebijakan tidak menghentikan PPPK.
Fery Insani mengidentifikasi bahwa masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum dipungut secara maksimal. Oleh karena itu, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pungutan akan diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Langkah ini krusial untuk menciptakan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Selain itu, Bupati Bangka juga menyoroti pentingnya pengembalian dana bagi hasil timah seperti semula. Ia berharap dana bagi hasil timah dapat kembali mencapai angka Rp70 miliar, yang akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBD. Peningkatan PAD dari sektor-sektor strategis ini diharapkan mampu menopang seluruh kebutuhan belanja, termasuk gaji PPPK.
Advertisement
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fery Insani turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah. Dukungan ini dianggap vital dalam upaya membangun Kabupaten Bangka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Program-program yang dicanangkan pemerintah daerah mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi, sosial, hingga infrastruktur. Dengan adanya dukungan penuh, diharapkan target-target pembangunan dapat tercapai lebih cepat dan efektif. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak akan mempercepat proses kemajuan daerah.
Fery Insani menekankan bahwa stabilitas keuangan daerah dan keberlanjutan program PPPK adalah bagian dari upaya besar untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan melayani. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat terus memberikan kontribusi positif demi kemajuan Kabupaten Bangka di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews