Banggar DPR Apresiasi Etika Pejabat Pasar Modal Mundur, Desak Perbaikan Kebijakan Free Float

Mundurnya jajaran BEI dan OJK diapresiasi Banggar DPR sebagai etika baik. Namun, perbaikan kebijakan free float mendesak untuk meningkatkan kepercayaan investor dan pendalaman pasar modal.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Banggar DPR Apresiasi Etika Pejabat Pasar Modal Mundur, Desak Perbaikan Kebijakan Free Float
DPR RI mendesak pemerintah untuk memastikan stabilitas ekonomi, sosial, dan teknis sebelum menerapkan Redenominasi Rupiah, mengingat potensi dampak inflasi jika tidak matang. (AntaraNews)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban etik yang patut dicontoh dalam menjaga integritas sektor pasar modal Indonesia. Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, menyatakan bahwa keteladanan semacam ini masih jarang terjadi di Indonesia, sehingga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap bursa.

Apresiasi ini secara khusus ditujukan kepada Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI. Langkah tersebut kemudian diikuti oleh Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK, Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua OJK. Said Abdullah menekankan bahwa pengunduran diri para pejabat ini merupakan sinyal positif yang menunjukkan adanya integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas di sektor pasar modal.

Meskipun demikian, Banggar DPR RI menilai bahwa langkah pengunduran diri saja tidak cukup untuk sepenuhnya membangun kembali kepercayaan investor terhadap bursa. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan berbagai kebijakan yang selama ini dianggap kurang optimal. Fokus utama perbaikan diarahkan pada OJK sebagai regulator pasar, khususnya terkait kebijakan free float atau saham yang diperdagangkan bebas, yang dianggap mendesak untuk segera dibenahi.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, secara terbuka mengapresiasi pengunduran diri jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Ia melihat tindakan ini sebagai sebuah keteladanan yang menunjukkan etika baik dan tanggung jawab moral yang tinggi. Sikap ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi pejabat publik lainnya di Indonesia.

Menurut Said, keteladanan seperti ini sangat penting untuk menguatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal. Kehadiran integritas dari para pengurus, regulator, dan pengawas adalah fondasi utama bagi stabilitas dan pertumbuhan bursa. Pengunduran diri ini mengirimkan sinyal kuat bahwa ada komitmen terhadap akuntabilitas di sektor keuangan.

Langkah mundur yang diambil oleh Iman Rachman, Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan Mirza Adityaswara menjadi sorotan. Mereka menunjukkan bahwa tanggung jawab etik lebih diutamakan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan keyakinan bahwa pasar modal Indonesia dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Banggar DPR RI menegaskan bahwa meskipun pengunduran diri pejabat merupakan langkah positif, hal itu belum cukup untuk sepenuhnya memulihkan dan meningkatkan kepercayaan investor. Ada kebutuhan mendesak bagi OJK sebagai regulator pasar untuk melakukan pembenahan substansial. Salah satu area krusial yang memerlukan perbaikan adalah kebijakan free float.

Kebijakan free float, yang mengatur porsi saham yang dapat diperdagangkan bebas di pasar, memiliki dampak signifikan terhadap likuiditas dan stabilitas pasar saham. Said Abdullah mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR RI telah mengadakan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI pada 3 Desember 2025. Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting mengenai perbaikan kebijakan free float.

Perbaikan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kekurangan yang ada. Tujuannya adalah untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, efisien, dan menarik bagi investor, baik domestik maupun internasional. Kebijakan free float yang lebih baik diharapkan mampu mencegah manipulasi harga dan memperkuat pendalaman pasar modal secara keseluruhan.

Dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI, OJK, dan BEI, empat poin utama telah disepakati untuk perbaikan kebijakan free float:

Said Abdullah menegaskan bahwa poin-poin kesepakatan tersebut akan menjadi landasan utama dalam pengawasan DPR selama proses perbaikan kebijakan free float di pasar modal. Pengawasan ini penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. DPR akan terus memantau progres dan dampak dari perubahan kebijakan ini.

Selain fokus pada perbaikan kebijakan, Komisi XI DPR RI juga akan segera membahas mengenai kursi kosong yang ditinggalkan oleh Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan Mirza Adityaswara. Pembahasan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Proses pengisian jabatan ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pengisian posisi-posisi strategis di OJK ini krusial untuk menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan dan regulasi pasar modal. DPR akan memastikan bahwa calon-calon yang mengisi jabatan tersebut memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni. Hal ini demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas jasa keuangan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi