Viral Pukul Pemotor di Jagakarsa, FRS Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap FRS (37) yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa.
Polisi telah menangkap FRS (37), yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan. Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian banyak orang.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi penangkapan ini.
"Sudah (ditangkap)," ungkap Nurma saat dihubungi pada Minggu malam, 5 Juli 2026.
Menurut penjelasannya, pelaku ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Cipedak, Jagakarsa. Setelah ditangkap, FRS langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"(Ditangkap) di rumahnya kawasan Cipedak," tambah Nurma.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik aksi pemukulan tersebut.
"Masih di BAP," kata Nurma, merujuk pada berita acara pemeriksaan.
Sebelumnya, peristiwa pemukulan tersebut terjadi ketika seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Raya Jagakarsa.
Kejadian yang terekam oleh kamera ini kemudian menjadi viral, menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.
Video Viral
Dalam video yang beredar, korban menyatakan bahwa ia dipukul oleh pengendara lain saat sedang berkendara. Sebelum melakukan pemukulan, pelaku juga sempat memepet sepeda motor korban.
Menindaklanjuti video viral tersebut, pihak kepolisian melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang mengunggah rekaman tersebut, dan akhirnya berhasil menghubungi korban.
"Sudah kita cari dari akunnya, kemudian anggota menghubungi, terus minta korbannya ke Polsek," ujarnya.
Nurma menambahkan bahwa identitas pelaku telah berhasil dikantongi oleh polisi. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Data orang yang melakukan sudah kita kantongin. Sudah cek TKP di mananya," ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan tes urine terhadap pelaku guna memastikan apakah ada pengaruh narkotika atau zat terlarang saat kejadian berlangsung.
"Iya dong, harus dicek lah. Masa kalau enggak dicek gimana?," tandas Nurma.