SPMB Berintegritas Mataram: Disdik Optimalkan Posko Pengaduan Jalur Domisili
Dinas Pendidikan Kota Mataram mengoptimalkan posko pengaduan untuk menjamin pelaksanaan SPMB Berintegritas Mataram tahun 2026/2027, khususnya jalur domisili yang rawan indikasi titipan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah proaktif dengan mengoptimalkan keberadaan posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan berintegritas, terutama menjelang dibukanya pendaftaran dari jalur domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menyatakan bahwa optimalisasi posko ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk indikasi titipan selama proses SPMB jalur domisili. Pendaftaran SPMB jalur domisili sendiri dijadwalkan dibuka mulai Senin, 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
SPMB jalur domisili dinilai sebagai salah satu jalur yang paling rawan dibandingkan jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Banyak orang tua berupaya memasukkan anak mereka ke sekolah favorit dengan berbagai cara, termasuk melalui praktik titipan.
Optimalisasi Pengawasan Jalur Domisili untuk SPMB Berintegritas Mataram
Jalur domisili dalam SPMB seringkali menjadi sorotan karena potensi kerawanan praktik titipan siswa. Banyak orang tua memiliki keinginan kuat agar anak mereka dapat bersekolah di institusi pendidikan yang dianggap favorit. Kondisi ini mendorong berbagai upaya, bahkan yang tidak sesuai prosedur, demi mencapai tujuan tersebut.
Menyikapi kerawanan ini, Disdik Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk meniadakan indikasi calon siswa titipan. Yusuf menyatakan bahwa siswa yang berhak masuk melalui jalur domisili adalah mereka yang memenuhi kriteria kedekatan lokasi sekolah dengan tempat tinggal. Hal ini penting untuk menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan.
Penerapan kriteria yang ketat berdasarkan jarak tempat tinggal diharapkan dapat meminimalisir celah bagi praktik-praktik tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, proses SPMB Berintegritas Mataram dapat terwujud, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa sesuai ketentuan yang berlaku. Disdik berupaya keras agar tidak ada lagi siswa yang masuk karena koneksi atau titipan.
Peran Posko Pengaduan dan Kolaborasi Antar Dinas
Untuk mengoptimalkan pengawasan dan menghindari praktik yang tidak diinginkan, posko pengaduan SPMB kini ditempatkan di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram. Penempatan ini bertujuan agar posko lebih mudah terlihat dan dapat melayani pengaduan masyarakat secara cepat dan efektif.
Dalam operasionalnya, posko pengaduan SPMB melibatkan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram. Keterlibatan Dukcapil sangat krusial untuk memastikan dan memverifikasi keabsahan alamat atau tempat tinggal siswa sesuai dengan dokumen yang ada. Verifikasi ini menjadi benteng utama untuk mencegah manipulasi data domisili.
Selain Dukcapil, Dinas Sosial Kota Mataram juga turut serta dalam tim posko pengaduan. Peran Dinas Sosial adalah untuk memastikan bahwa siswa yang mengajukan melalui jalur afirmasi atau kriteria tertentu memang benar masuk dalam kriteria desil yang berhak menerima program bantuan pemerintah. Kolaborasi lintas dinas ini menunjukkan keseriusan Disdik dalam mewujudkan SPMB Berintegritas Mataram.
Mewujudkan SPMB yang Transparan dan Bebas Pungli
Melalui optimalisasi posko pengaduan dan kolaborasi antar dinas, Disdik Kota Mataram memiliki harapan besar terhadap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Kepala Disdik Mataram, Yusuf, berharap proses SPMB dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip utama.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi integritas, transparansi, partisipatif, dan responsif. Selain itu, Disdik juga berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses SPMB bebas dari praktik pungutan liar. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan adil.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Disdik Kota Mataram untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Dengan SPMB yang berintegritas, diharapkan setiap calon siswa mendapatkan haknya secara adil dan transparan, tanpa adanya diskriminasi atau praktik curang. Ini adalah langkah nyata menuju pendidikan berkualitas di Mataram.
Sumber: AntaraNews