Sopir Taksi Ilegal Getok Tarif Tinggi ke Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta meringkus dua sopir taksi gelap yang beraksi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta meringkus dua sopir taksi gelap yang beraksi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keduanya adalah HS dan AS
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandi Mono menuturkan, keduanya mematok tarif tinggi kepada penumpang.
"Sebanyak dua oknum supir taksi gelap yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terjaring Operasi Berantas Jaya 2025. Dua oknum sopir taksi gelap tersebut diamankan lantaran telah meresahkan masyarakat khususnya para pengguna jasa penerbangan," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (14/5).
HS dan AS terang Yandri, diamankan petugas di area parkir Terminal 2 Bandara. Keduanya baru beroperasi selama satu minggu. Modusnya menawarkan jasa taksi yang pada faktanya tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
"Keduanya mematok harga tinggi terhadap warga yang menggunakan jasanya. Saat ini AS dan HS masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandara Soetta," terang Yandri.
Yandri menegaskan bahwa pihaknya tidak menolerir segala bentuk tindakan aksi premanisme di Bandara Soetta, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," tandas Yandri.