Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?
Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Dia menerangkan, sanksi tersebut berupa administrasi, denda, maupun ditarik dari peredaran.
"Kalau ada resto di tahun 2024 belum ada sertifikat halal itu sudah kena penegakan hukum, ada sanksinya, ada sanksi administratif, sanksi denda, bisa ini ditarik dari peredaran gak boleh jualan," kata Aqil di Jakarta Timur, Jumat (28/7).
Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Merdeka.com
Merdeka.com
Aqil melanjutkan, restoran juga mesti memisahkan bahan masakan yang halal dan tidak. Sebab, jika dapurnya tercampur maka akan terkontaminasi. "Tapi yang tidak boleh dicampur dapurnya disini halal dia juga memasak bahan bahan yang tidak halal tidak bisa itu ada kontaminasi di dalamnya, tidak bisa itu ada auditor halal yang melakukan auditnya, kalau dapurnya belum pisah atau ada campur tidak mungkin dikeluarkan sertifikat halal," pungkasnya.
PT Inspirasi Bisnis Nusantara atau yang dikenal sebagai HAUS! berhasil mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH yang didampingi oleh PT SUCOFINDO.
Baca SelengkapnyaDalam aturan khusus ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ada PNS yang ingin bercerai.
Baca SelengkapnyaRestoran cepat saji di zaman Romawi kuno biasanya dikunjungi orang yang tidak punya waktu untuk memasak.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan menerbitkan sertifikat halal kepada MUI.
Baca SelengkapnyaPengalaman ini sangat cocok untuk anda yang senang menikmati cita rasa makanan yang menggugah selera.
Baca SelengkapnyaAyah pedangdut cantik Ayu Ting Ting yang kerap disapa Ayah Ojak terharu melihat Maia Estianty berkunjung ke restoran miliknya di Depok.
Baca SelengkapnyaSudah ada sejak 200 tahun yang lalu, sebuah warung makan di Temanggung, Jawa Tengah menarik perhatian warganet.
Baca SelengkapnyaDengan adanya izin edar dan mengantongi sertifikat halal membamtu memudahkan pelaku usaha memasarkan produknya.
Baca SelengkapnyaMenu ini menjadi salah satu kuliner yang mudah dibuat di rumah dengan bahan yang sederhana.
Baca Selengkapnya