Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?

Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?

Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?

Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menyatakan, jika ada restoran pada tahun 2024 belum ada sertifikat halal maka bakal dikenakan sanksi.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menyatakan, jika ada restoran pada tahun 2024 belum ada sertifikat halal maka bakal dikenakan sanksi.

Dia menerangkan, sanksi tersebut berupa administrasi, denda, maupun ditarik dari peredaran.

"Kalau ada resto di tahun 2024 belum ada sertifikat halal itu sudah kena penegakan hukum, ada sanksinya, ada sanksi administratif, sanksi denda, bisa ini ditarik dari peredaran gak boleh jualan," kata Aqil di Jakarta Timur, Jumat (28/7).

Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?
Aqil menerangkan, sejak tahun 2019 hingga sekarang pihaknya terus melakukan kampanye besar-besaran agar seluruh pelaku usaha mulai mendata sertifikat halal.

Aqil menerangkan, sejak tahun 2019 hingga sekarang pihaknya terus melakukan kampanye besar-besaran agar seluruh pelaku usaha mulai mendata sertifikat halal.

Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.

"Generasi milenial maupun generasi z itu halal itu udah gaya hidup mereka itu kalau kalau gak mengkonsumsi halal gak keren, kalau gak ada logo halal dia pergi gak mau makan."
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham

Merdeka.com

Restoran Non-Halal

Restoran Non-Halal

Aqil menjelaskan, bagi restoran yang menjual produk non halal boleh tetap buka. Tetapi, syaratnya mesti memberikan opsi maupun informasi makanan halal atau non halal.

"Boleh enggak produk produk non halal diperjualbelikan? Boleh kan resto non halal dibuka? Ya boleh, tetapi konsumen punya opsi pilihan mau makan yang halal atau mengonsumsi yang non halal silakan, tetapi kasih keterangan ini non halal, selain ada kewajiban menyatakan ini halal."
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham

Merdeka.com

Aqil melanjutkan, restoran juga mesti memisahkan bahan masakan yang halal dan tidak. Sebab, jika dapurnya tercampur maka akan terkontaminasi. "Tapi yang tidak boleh dicampur dapurnya disini halal dia juga memasak bahan bahan yang tidak halal tidak bisa itu ada kontaminasi di dalamnya, tidak bisa itu ada auditor halal yang melakukan auditnya, kalau dapurnya belum pisah atau ada campur tidak mungkin dikeluarkan sertifikat halal," pungkasnya.

5 Tahun Beroperasi, HAUS! Indonesia Resmi Mendapatkan Sertifikasi Halal
5 Tahun Beroperasi, HAUS! Indonesia Resmi Mendapatkan Sertifikasi Halal

PT Inspirasi Bisnis Nusantara atau yang dikenal sebagai HAUS! berhasil mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH yang didampingi oleh PT SUCOFINDO.

Baca Selengkapnya
Harus Kantongi Restu Negara, PNS Harus Mikir Dua Kali Kalau Mau Cerai
Harus Kantongi Restu Negara, PNS Harus Mikir Dua Kali Kalau Mau Cerai

Dalam aturan khusus ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ada PNS yang ingin bercerai.

Baca Selengkapnya
Restoran Cepat Saji Sudah Ada Sejak Zaman Romawi Kuno, Ini Jenis Makanan yang Dijual
Restoran Cepat Saji Sudah Ada Sejak Zaman Romawi Kuno, Ini Jenis Makanan yang Dijual

Restoran cepat saji di zaman Romawi kuno biasanya dikunjungi orang yang tidak punya waktu untuk memasak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Ingin Sertifikasi Halal Kembali Jadi Kewenangan MUI
Cak Imin Ingin Sertifikasi Halal Kembali Jadi Kewenangan MUI

Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan menerbitkan sertifikat halal kepada MUI.

Baca Selengkapnya
Deretan Restoran Termahal di Dunia, Per Orang Harus Bayar Rp36 Juta
Deretan Restoran Termahal di Dunia, Per Orang Harus Bayar Rp36 Juta

Pengalaman ini sangat cocok untuk anda yang senang menikmati cita rasa makanan yang menggugah selera.

Baca Selengkapnya
Ayah Ojak Menangis Maia Estianty Datang ke Restonya: Kayak Mimpi MasyaAllah Artis Nomor Satu
Ayah Ojak Menangis Maia Estianty Datang ke Restonya: Kayak Mimpi MasyaAllah Artis Nomor Satu

Ayah pedangdut cantik Ayu Ting Ting yang kerap disapa Ayah Ojak terharu melihat Maia Estianty berkunjung ke restoran miliknya di Depok.

Baca Selengkapnya
Ini Warung Kuliner Tertua di Temanggung, Sudah Jualan dari 200 Tahun lalu
Ini Warung Kuliner Tertua di Temanggung, Sudah Jualan dari 200 Tahun lalu

Sudah ada sejak 200 tahun yang lalu, sebuah warung makan di Temanggung, Jawa Tengah menarik perhatian warganet.

Baca Selengkapnya
Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha
Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha

Dengan adanya izin edar dan mengantongi sertifikat halal membamtu memudahkan pelaku usaha memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Nikmatnya Nasi Liwet Jolem, Kuliner Khas yang Berasal dari Pangandaran
Mencicipi Nikmatnya Nasi Liwet Jolem, Kuliner Khas yang Berasal dari Pangandaran

Menu ini menjadi salah satu kuliner yang mudah dibuat di rumah dengan bahan yang sederhana.

Baca Selengkapnya