Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harus Kantongi Restu Negara, PNS Harus Mikir Dua Kali Kalau Mau Cerai

Harus Kantongi Restu Negara, PNS Harus Mikir Dua Kali Kalau Mau Cerai

Harus Kantongi Restu Negara, PNS Harus Mikir Dua Kali Kalau Mau Cerai

Dalam aturan khusus ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ada PNS yang ingin bercerai.

Harus Kantongi Restu Negara, PNS Harus Mikir Dua Kali Kalau Mau Cerai

Perceraian dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang mudah. Apalagi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perceraian tidak hanya dilakukan di depan pengadilan, tetapi juga harus mendapatkan 'restu' dari instansi tempatnya bekerja.

"PNS bercerai itu ada syaratnya, tidak ujug-ujug," kata Asisten KASN, Panglihutan Marpaung dalam Webinar Kode Etik ASN bertajuk Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang, Rabu (30/8).

Marpaung menjelaskan Pemerintah telah membuat aturan khusus bagi PNS terkait pernikahan atau perceraian yakni melalui Peraturan Pemerintan Nomor 10 tahun 1983 junto PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

"PNS itu punya aturan tersendiri, kalau mau bercerai ada aturannya," kata dia.

Marpaung menjelaskan Pemerintah telah membuat aturan khusus bagi PNS terkait pernikahan atau perceraian yakni melalui Peraturan Pemerintan Nomor 10 tahun 1983 junto PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.<br>

Dalam aturan tersebut ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ada PNS yang ingin bercerai.

Beberapa di antaranya kalau salah satu pasangan suami-isteri melakukan perzinahan. Menjadi pemabuk atau penjudi yang sulit disembuhkan hingga salah satu dari pasangan ini meninggalkan tanpa alasan dan tanpa izin selama 2 tahun.

"Jadi bercerainya PNS ini ada syaratnya," kata Marpaung. 

Tak hanya itu, aturan tersebut juga mengatur proses perceraian PNS harus mendapatkan restu dari atasan di tempat bekerja. 

Harus Kantongi Restu Negara, PNS Harus Mikir Dua Kali Kalau Mau Cerai

Hal ini perlu dilakukan sebelum pasangan suami-isteri mengajukan cerai di meja hijau.

Instansi dan atasan PNS yang ingin bercerai menjadi pihak yang berperan dalam kelangsungan rumah tangga. 

Marpaung bilang, baik atasan maupun instansi harus bisa berperan sebagai juru damai. Jangan asal mengizinkan PNS untuk bercerai.

"Jadi tidak serta merta kalau atasan atau instansi ini harus mengabulkan permohonan perceraian," kata dia.

Apalagi, jika perceraian tersebut melanggar salah satu ajaran agama yang dianut.

Misalnya bagi PNS beragama katolik yang melarang umatnya bercerai.

"Kalau bertentangan dengan agama tidak boleh PNS diberikan izin perceraian," kata Marpaung.

Apalagi, jika perceraian tersebut melanggar salah satu ajaran agama yang dianut.

Di sinilah, kata Marpaung, instansi maupun atasan mengambil peran sebagai juru damai. Hal ini sebagai bentuk pemerintah mencegah perceraian bagi para abdi negara.

Meski begitu dia tak memungkiri, ada saja PNS yang langsung bercerai ke pengadilan tanpa mendapatkan izin dari instansi atau atasan. Makanya dia menilai, perlu dibentuknya tim khusus yang menangani hal ini.

 "Kalau ada PNS akan bercerai, bentuk tim perceraian," katanya

Tim tersebut bisa mengumpulkan foto atau kenangan-kenangan pasangan yang akan bercerai.

Harapannya, ketika melihat benda-benda itu, maka tak jadi bercerai.

"Kalau kita sentuh sisi sosialnya, dia akan kembali, akan berpikir ulang lagi untuk bercerai," pungkasnya.

Mencicipi Nikmatnya Nasi Liwet Jolem, Kuliner Khas yang Berasal dari Pangandaran
Mencicipi Nikmatnya Nasi Liwet Jolem, Kuliner Khas yang Berasal dari Pangandaran

Menu ini menjadi salah satu kuliner yang mudah dibuat di rumah dengan bahan yang sederhana.

Baca Selengkapnya
Restoran Cepat Saji Sudah Ada Sejak Zaman Romawi Kuno, Ini Jenis Makanan yang Dijual
Restoran Cepat Saji Sudah Ada Sejak Zaman Romawi Kuno, Ini Jenis Makanan yang Dijual

Restoran cepat saji di zaman Romawi kuno biasanya dikunjungi orang yang tidak punya waktu untuk memasak.

Baca Selengkapnya
Deretan Restoran Termahal di Dunia, Per Orang Harus Bayar Rp36 Juta
Deretan Restoran Termahal di Dunia, Per Orang Harus Bayar Rp36 Juta

Pengalaman ini sangat cocok untuk anda yang senang menikmati cita rasa makanan yang menggugah selera.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Resep Kwetiau Lezat ala Restoran, Mulai dari Kwetiau Solaria sampai Char Kway Teow Penang
7 Resep Kwetiau Lezat ala Restoran, Mulai dari Kwetiau Solaria sampai Char Kway Teow Penang

Mulai dari char kuey teow Penang yang bumbunya medok sampai kwetiau siram sapi yang disajikan bersama kaldu kental.

Baca Selengkapnya
Geef Mij Maar Nasi Goreng
Geef Mij Maar Nasi Goreng

Nasi Goreng yang Mendunia. Dari mulai restoran bintang lima, hingga penjual kaki lima.

Baca Selengkapnya
PKS Restui Anies-Cak Imin, NasDem: Tidak Ada Bagi-bagi Kekuasaan
PKS Restui Anies-Cak Imin, NasDem: Tidak Ada Bagi-bagi Kekuasaan

“Tidak ada bicara tentang bagi-bagi kekuasaan, karena kekuasaan itu dikelola bersama-sama."

Baca Selengkapnya
Cak Imin 'Ajak' Anies Baswedan Sowan ke Kiai se-Banyuwangi: Nuwun Restu Dukungan
Cak Imin 'Ajak' Anies Baswedan Sowan ke Kiai se-Banyuwangi: Nuwun Restu Dukungan

Menurut Cak Imin, dia punya kesamaan dengan Anies.

Baca Selengkapnya
12 Resep Nasi Goreng Kekinian, Mudah Dibuat di Rumah Cocok Buat Selera Kaum Muda
12 Resep Nasi Goreng Kekinian, Mudah Dibuat di Rumah Cocok Buat Selera Kaum Muda

Bosan dengan olahan nasi goreng yang itu-itu saja? Simak kumpulan resep nasi goreng kekinian selera kaum muda berikut yang bisa kamu coba di rumah.

Baca Selengkapnya
Terima KTA, Kaesang Pangarep Resmi Masuk PSI
Terima KTA, Kaesang Pangarep Resmi Masuk PSI

Kaesang mendaftar menjadi anggota PSI sekitar sepekan lalu. Dia mengaku sudah minta resto Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya