Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Tokoh Agama Sampaikan Seruan Tabayyun

NU, Muhammadiyah, MUI, dan FKUB di Sukoharjo menyerukan tabayyun usai penggeledahan ponpes terkait kasus warung di Parangjoro.

Arief Pramono
Oleh Arief Pramono- Reporter
Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Tokoh Agama Sampaikan Seruan Tabayyun
Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengajak masyarakat menjaga kerukunan, menyusul penggeledahan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojolaban.

Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga kerukunan usai penggeledahan ponpes di Sukoharjo yang terkait penyidikan kasus pembakaran serta perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol.

Seruan itu disampaikan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (1/11/2026). Masyarakat diminta mengedepankan klarifikasi (tabayyun) dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ketua Umum MUI Sukoharjo, Abdullah Faisal, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, termasuk di pondok pesantren, sembari mengamalkan ajaran Islam yang moderat dan selaras dengan kehidupan berbangsa. "Sudah menjadi keputusan kita bersama-sama untuk tawasuth, untuk menampilkan ajaran yang sangat moderat di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena kita hidup secara damai dengan berbagai macam kelompok," ujar Abdullah.

Ketua FKUB Sukoharjo, Zainul Abbas, mengajak seluruh pemeluk agama memperkuat toleransi dan saling menghormati agar dinamika sosial maupun informasi di media sosial tidak mengganggu kerukunan. "Dinamika sosial maupun informasi yang berkembang di media sosial tidak sampai merusak kerukunan antarumat beragama," pinta Zainul Abbas.

Ajakan Tabayyun dari NU dan Muhammadiyah

Ketua PCNU Sukoharjo, H. Khomsun Nur Ari, meminta jamaah dan warga NU menjaga kondusivitas serta tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar.

Ia menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi melalui prinsip tabayyun agar masyarakat tidak terjebak kabar simpang siur. "Terkait dengan beberapa informasi yang beredar di tengah masyarakat, saya berharap seluruh jamaah tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip tabayyun, mengklarifikasi, dan mencari sumber informasi yang tepat atas seluruh kejadian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo," papar Khomsun.

Khomsun juga mengingatkan agar tidak mengikuti ajakan yang berpotensi menimbulkan kemudaratan dan mengganggu ketenteraman. Menurutnya, penanganan persoalan perlu dipercayakan kepada pemerintah dan kepolisian sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo, H. Djumari, mengimbau warga Muhammadiyah di Kecamatan Mojolaban untuk ikut menjaga keamanan dan ketenteraman wilayah. "Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Mojolaban, kami mengimbau kepada warga Muhammadiyah bisa menjaga kondusivitas wilayah di Mojolaban dan Kabupaten Sukoharjo," terangnya.

Djumari meminta seluruh jajaran pimpinan Muhammadiyah aktif menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat guna mencegah kesimpangsiuran. Ia menyebut telah menerima kunjungan Kapolres Sukoharjo untuk membangun komunikasi dan berharap proses hukum diberi ruang untuk berjalan tanpa tindakan yang memperkeruh situasi.

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar

Tim gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah dua pondok pesantren di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10/2026) dini hari, sekitar pukul 03.20 WIB. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan keterkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol, pada September 2026.

Penggeledahan dilakukan di sebuah pondok pesantren di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, serta satu ponpes lainnya di Dusun Temuireng, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memimpin langsung operasi tersebut. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membenarkan penggeledahan itu sebagai bagian dari penyidikan perkara perusakan dan pembakaran warung. "Yang di Laban sekitar 15 orang, baik di bawah umur maupun dewasa semua kita mintai keterangan sebagai saksi," kata Andika, Rabu (28/10/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian juga menyebut menemukan sejumlah senjata tajam.

Sekretaris Ponpes Laban Wetan, Diyana Indah Sari, menceritakan proses penggeledahan di asrama santriwati. Menurutnya, terdapat 12 santriwati dan empat ustazah yang dibawa petugas untuk pemeriksaan. "Pukul 03.20 WIB dimulai. Pukul 03.51 WIB, para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban untuk diinterogasi. Sekitar pukul 10.00 dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk interogasi lanjutan," kata Diyana, Kamis (29/10/2026).

Diyana menilai pemeriksaan berjam-jam itu tidak berkaitan langsung dengan perkara pembakaran warung. Ia menyebut pertanyaan petugas lebih banyak menggali aktivitas keseharian para santri di pondok pesantren. "Pertanyaan pertama mengenai identitas santri, kemudian kegiatan santri selama di pondok, kemudian ditanya mengenai apa aja pelajaran yang dipelajari di pondok," kata Diyana.

"Kalau pertanyaan berkaitan warung Mi dan Babi? Nggak ada," tegas dia.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan para santri maupun pengajar dalam kasus yang sedang diselidiki tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka sehingga seluruh ustazah dan santriwati dipulangkan," ujar Diyana.

Diyana juga meluruskan bahwa pondok pesantren yang digeledah di Karanganyar memiliki pengelola berbeda dengan Ponpes Laban Wetan meskipun diperiksa hampir bersamaan. Saat ini, para santriwati telah kembali ke pondok.

Rekomendasi