SA (26) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Sehari sebelum mengundurkan diri dari pekerjaannya, ia masih berkirim pesan WhatsApp dengan atasannya.
Pesan pertama dikirim Rabu (22/7/2026) pukul 08.09 WIB untuk berpamitan tidak masuk kerja karena ada panggilan wawancara. Keesokan harinya, Kamis (23/7/2026) pukul 10.12 WIB, SA menyampaikan pengunduran diri lewat pesan singkat.
Sebelum ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, SA bekerja di sebuah UMKM penjual pisang cokelat di Depok selama sekitar satu hingga satu setengah bulan. Percakapan WhatsApp tersebut dilihat pada Jumat (7/8/2026).
Advertisement
Percakapan WA: Izin, Instruksi, Lalu Mundur
Pada Rabu (22/7/2026) pagi, SA berpamitan tidak masuk kerja karena ada panggilan wawancara.
"Assalamualaikum mas, aku hari ini enggak masuk dulu ya mas. Aku ada panggilan interview," tulis SA pada pukul 08.09 WIB.
Atasannya mengingatkan agar jadwal masuk maupun libur tidak mendadak karena mengganggu operasional.
"Mase isi sebenarnya gimana yak. Maksud aku kan ini jadwal acak adul, semisal mas mau off off sekalian, jangan kita diinjek (kapan mau datang ya datang, libur ya libur)," jawab pemilik UMKM.
Meski izin tidak masuk, sekitar pukul 12.03 WIB sang atasan masih sempat memberi instruksi agar gerobak dibersihkan total keesokan harinya, termasuk membeli sabun cuci piring dan spons, mengambil air di musala, lalu membersihkan gerobak setelah selesai berjualan.
"Ok mas siap," tulis SA menanggapi.
Beberapa saat kemudian, SA kembali menyampaikan komitmen.
"Siap mas mulai besok aku berusaha enggak buat miss," jawab SA.
Namun keesokan harinya, Kamis (23/7/2026) pukul 10.12 WIB, SA mengajukan pengunduran diri melalui pesan WhatsApp.
"Assalamu’alaikum mas. Aku minta maaf sebelumnya. Aku mengundurkan diri dari kerjaan ini, aku berterima kasih banget sama mas sudah mau terima aku buat satu bulan ini," tulisnya.
Ia juga menyatakan akan melunasi sisa utang secara tunai saat mengambil tumbler miliknya di lapak. Satu menit kemudian, SA kembali mengirim pesan permohonan maaf.
"Aku amat sangat berterima kasih sama mas. Sudah dikasih kesempatan. Mohon maaf kalau selama kerja aku enggak sesuai apa yang mas harapkan, dan aku minta maaf kalau ada sikap, ucapan atau kelakuan yang tidak mengenakkan," ujar dia.
Advertisement
Keterangan Pemilik UMKM Soal Riwayat Kerja SA
Pemilik UMKM membenarkan SA bekerja di tempat usahanya sekitar satu hingga satu setengah bulan. Menurutnya, SA dijadwalkan bekerja setiap Senin dan Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu bekerja di sebuah kafe di Depok.
"Perkiraan gabung sekitar sebulanan sampai sebulan setengah. Saya agak lupa tanggal pastinya," kata pemilik UMKM saat dihubungi, Kamis (6/8/2026) malam.
Selama bekerja, SA disebut bertugas menggoreng pisang cokelat dan tidak terlibat proses produksi.
"Selama bekerja tidak menunjukkan gesture over active. Normal, fokus kerja. Dia bagian goreng, bukan produksi," ujarnya.
Pemilik UMKM juga membenarkan SA meminta izin pada 22 Juli 2026 untuk mengikuti wawancara kerja di food court Mal Margocity lantai 2, dan keesokan harinya mengajukan resign.
"Tanggal 22 Juli dia izin interview di food court Margocity lantai 2, ambil libur. Tanggal 23 dia resign," katanya.
Advertisement
Kasus Mutilasi di Depok dan Sikap Pihak Usaha
Pemilik UMKM mengatakan, berdasarkan pemberitaan yang diketahuinya, tanggal izin tersebut bertepatan dengan waktu yang disebut sebagai hari terjadinya dugaan pembunuhan. Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap produk usahanya tidak terpengaruh oleh kasus yang menjerat mantan pegawainya itu.
"Untuk penikmat piscok, kami berharap tetap menjadi penikmat piscok tanpa rasa takut. Semua proses produksi dilakukan dengan baik, terpisah antara lapangan dan produksi," ujarnya.
Pihaknya juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat.
"Kalau menemukan hal janggal, bisa melakukan pengaduan di nomor yang ada di bio Instagram," katanya.
Ke depan, proses perekrutan karyawan akan dievaluasi.
"Untuk ke depan mungkin akan ada sedikit pengetatan, namun sedang kami diskusikan syarat-syarat yang masih masuk akal dan tetap normal," ujarnya.