Pemilik kedai pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin), Depok, menyampaikan klarifikasi terkait Saepul alias SA (26), mantan karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan tindakan SA dengan tempat usahanya.
Klarifikasi disampaikan melalui akun Instagram resmi @piscokselamatpagi. Dalam unggahan itu, pemilik membenarkan status SA sebagai eks pegawai yang ditempatkan di outlet Pocin.
Ia juga menerangkan masa kerja SA relatif singkat dan yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri pada 23 Juli 2026.
Advertisement
Pemilik Kedai Minta Usaha Tak Disudutkan
Pemilik menegaskan SA memang pernah bekerja di outlet depan Pocin sebagai bagian dari tim baru. Ia meminta publik tidak menggeneralisasi perilaku individu ke seluruh usaha maupun pekerja lainnya.
"Yang bersangkutan betul eks karyawan (sebagai penjaga outlet pocin) dan tim baru," tulis akun @piscokselamatpagi pada Senin (10/8/2026).
"Masuk kerja baru sebulan. 23 Juli izin resign," ujarnya.
Ia meminta agar tidak ada perundungan verbal terhadap karyawannya yang lain. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan SA tidak berkaitan dengan operasional usaha.
"Kaka jangan judge kami ya, tersangka hanya penjaga outlet di Pocin depan. Mohon jangan kasar ya kak, tim yang lain tidak bersalah. Mereka hanya bekerja mencari uang, sebagai perantau," kata dia.
Advertisement
Percakapan WhatsApp Menjelang Kasus Mutilasi
Pesan singkat terakhir SA dengan atasannya terekam pada Rabu (22/7/2026) pagi. Dalam pesan itu, SA meminta izin tidak masuk dengan alasan menghadiri wawancara kerja. Pesan tersebut dilihat pada Jumat (7/8/2026).
"Assalamualaikum mas, aku hari ini enggak masuk dulu ya mas. Aku ada panggilan interview," tulis SA kepada atasannya pada Rabu (22/7/2026) pukul 08.09 WIB.
Atasannya membalas dengan mengingatkan soal disiplin jadwal kerja agar operasional tidak terganggu.
"Mase isi sebenarnya gimana yak. Maksud aku kan ini jadwal acak adul, semisal mas mau off off sekalian, jangan kita diinjek (kapan mau datang ya datang, libur ya libur)," jawab pemilik UMKM.
Meski izin tidak masuk, sekitar pukul 12.03 WIB atasan masih mengirim instruksi pekerjaan untuk esok hari, termasuk membersihkan gerobak hingga membeli perlengkapan cuci dan mengambil air di musala. SA menanggapi singkat instruksi tersebut.
"Ok mas siap," tulis SA.
Tak lama berselang, SA kembali membalas.
"Siap mas mulai besok aku berusaha enggak buat miss," jawab SA.
Sehari setelahnya, Kamis (23/7/2026) pukul 10.12 WIB, SA mengirimkan pesan pengunduran diri disertai permohonan maaf.
"Assalamu’alaikum mas. Aku minta maaf sebelumnya. Aku mengundurkan diri dari kerjaan ini, aku berterima kasih banget sama mas sudah mau terima aku buat satu bulan ini," tulisnya.
Ia menambahkan akan melunasi sisa utang secara tunai saat mengambil tumbler miliknya di lapak. Menyusul kemudian, SA kembali menyampaikan permohonan maaf.
"Aku amat sangat berterima kasih sama mas. Sudah dikasih kesempatan. Mohon maaf kalau selama kerja aku enggak sesuai apa yang mas harapkan, dan aku minta maaf kalau ada sikap, ucapan atau kelakuan yang tidak mengenakkan," ujar dia.
Advertisement
Riwayat Kerja SA dan Evaluasi Rekrutmen UMKM
Sebelum penangkapan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, SA diketahui bekerja di UMKM penjual piscok di Depok. Pemilik UMKM menyebut SA bekerja sekitar satu hingga satu setengah bulan, dengan jadwal Senin dan Jumat di kios piscok, sementara Sabtu–Minggu bekerja di sebuah kafe di Depok.
"Perkiraan gabung sekitar sebulanan sampai sebulan setengah. Saya agak lupa tanggal pastinya," kata pemilik UMKM saat dihubungi, Kamis (6/8/2026) malam.
Selama bekerja, SA disebut fokus pada tugas menggoreng dan tidak terlibat proses produksi. Pemilik juga menilai keseharian SA normal.
"Selama bekerja tidak menunjukkan gesture over active. Normal, fokus kerja. Dia bagian goreng, bukan produksi," ujarnya.
Pemilik UMKM membenarkan izin SA pada 22 Juli 2026 untuk mengikuti wawancara kerja di food court Mal Margocity lantai 2, lalu mengajukan pengunduran diri sehari sesudahnya.
"Tanggal 22 Juli dia izin interview di food court Margocity lantai 2, ambil libur. Tanggal 23 dia resign," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemberitaan yang diketahuinya, tanggal izin tersebut berdekatan dengan waktu yang disebut sebagai hari terjadinya dugaan pembunuhan. Di sisi lain, ia memastikan proses produksi usaha dilakukan terpisah dari aktivitas lapangan dan mengimbau pelanggan tetap tenang.
"Untuk penikmat piscok, kami berharap tetap menjadi penikmat piscok tanpa rasa takut. Semua proses produksi dilakukan dengan baik, terpisah antara lapangan dan produksi," ujarnya.
Saluran pengaduan dibuka bagi masyarakat yang menemukan hal janggal.
"Kalau menemukan hal janggal, bisa melakukan pengaduan di nomor yang ada di bio Instagram," katanya.
Ke depan, pemilik UMKM menyebut akan mengevaluasi proses perekrutan karyawan.
"Untuk ke depan mungkin akan ada sedikit pengetatan, namun sedang kami diskusikan syarat-syarat yang masih masuk akal dan tetap normal," ujarnya.