Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta apabila terbukti terlibat dalam dugaan praktik percaloan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menyusul laporan seorang warga Kramat Jati, Jakarta Timur, Wintarko Setiawan (31), yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas Damkar dengan kerugian mencapai Rp 70 juta.
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung proses penegakan hukum atas laporan tersebut. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pejabat atau ASN dalam praktik tersebut.
"Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum," kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Menurut Pramono, setiap pejabat atau ASN yang terbukti terlibat akan mendapatkan tindakan, tanpa melihat posisi maupun jabatannya.
"Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapapun pejabat itu, begitu tahu dilakukan walaupun prosesnya masih berjalan saya akan hentikan sebagai ASN DKI Jakarta," ucapnya.
Advertisement
Tak Ada Negosiasi
Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan melakukan negosiasi apabila dugaan keterlibatan tersebut terbukti berdasarkan bukti yang ada.
"Sehingga dengan demikian enggak ada tawar-menawar untuk hal tersebut," kata Pramono.