Kejari Usut Dugaan Korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang Senilai Rp600 Juta

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tengah mengusut dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemkot Tanjungpinang senilai Rp600 juta. Penyelidikan Korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang ini melibatka

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejari Usut Dugaan Korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang Senilai Rp600 Juta
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tengah mengusut dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemkot Tanjungpinang senilai Rp600 juta. Penyelidikan Korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang ini melibatka (AntaraNews)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), kini tengah aktif mengusut dugaan kasus korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dugaan penyimpangan ini terjadi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kasus ini mencakup tahun anggaran 2023-2024 dengan nilai estimasi kerugian mencapai Rp600 juta.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, menyatakan bahwa penyelidikan telah melibatkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Para saksi ini diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang. Pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk mendalami lebih lanjut dugaan korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang tersebut.

Saksi yang dipanggil berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk pegawai Disperkim serta penyedia BBM. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang kuat terkait praktik penyimpangan anggaran yang diduga terjadi. Proses hukum terus berjalan guna mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Proses Penyelidikan dan Pihak yang Terlibat

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi BBM ini. Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk mendapatkan keterangan yang komprehensif. Rachmad Surya Lubis menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari internal Disperkim dan juga pihak penyedia BBM.

Keterangan dari para saksi diharapkan dapat memperjelas alur penggunaan anggaran serta mengidentifikasi potensi penyimpangan yang terjadi. Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan keseriusan Kejari dalam menuntaskan kasus Korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang relevan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi satu bundel nota pembelian BBM dan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ). Bukti-bukti ini akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum selanjutnya.

Modus Operandi Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam pengelolaan anggaran operasional BBM tahun 2023 di Disperkim, diduga terjadi berbagai bentuk penyimpangan. Salah satu indikasi adalah penghabisan anggaran operasional BBM sebelum waktunya, yang kemudian menimbulkan utang kepada penyedia BBM. Utang ini lantas dibayarkan menggunakan APBD tahun 2024 tanpa mekanisme pencatatan yang sah.

Selain itu, penyidik menemukan adanya indikasi pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan anggaran. Hal ini terlihat dari ketidaksesuaian nota pembelian dengan daftar aset kendaraan yang dimiliki oleh Disperkim. Pihak penyedia BBM juga diduga membuat faktur pajak yang tidak lengkap, menambah daftar kejanggalan dalam kasus ini.

Fakta mengejutkan lainnya adalah temuan penyidik mengenai satu unit mobil operasional Disperkim Tanjungpinang yang mengisi BBM hingga empat kali dalam sehari. Sejumlah staf Disperkim Tanjungpinang juga diduga turut membantu penyediaan BBM dengan menyiapkan nota sebagai tanda bukti pembelian BBM operasional kantor. Praktik-praktik ini menguatkan dugaan adanya Korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang.

Estimasi Kerugian Negara dan Tahap Selanjutnya

Perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan tersebut diperkirakan telah menimbulkan estimasi kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Angka ini merupakan perkiraan awal dan masih akan diverifikasi lebih lanjut melalui perhitungan resmi. Kejari Tanjungpinang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyimpangan anggaran ini.

Kepala Kejari Rachmad Surya Lubis menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus. Penyelidikan akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap secara jelas. Pihak Kejari juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang akurat dari lembaga berwenang.

Penyelesaian kasus Korupsi BBM Disperkim Tanjungpinang ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat menantikan hasil akhir dari proses hukum ini. Kejari Tanjungpinang berupaya memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi