Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) telah menunjukkan langkah progresif yang signifikan. Lembaga ini berhasil memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyelaraskan kebijakan hukum nasional dalam satu tahun pemerintahan.
Capaian ini menjadi kontribusi nyata terhadap program prioritas Kabinet Merah Putih di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kinerja ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran.
Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memastikan hukum hadir sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik. Langkah-langkah strategis telah diambil untuk menjawab tantangan hukum dan sosial yang kompleks di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Koordinasi dan Kebijakan Hukum Nasional
Dalam bidang koordinasi dan kebijakan hukum, Kemenko Kumham Imipas telah berhasil menyelaraskan sistem hukum nasional dengan standar Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Hal ini dilakukan untuk memperkuat reformasi kebijakan investasi serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha di Indonesia.
Selain itu, Kemenko Kumham Imipas juga menjadi koordinator utama dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana berbasis keadilan restoratif. Kementerian ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pinjaman daring ilegal yang meresahkan masyarakat.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, "Kami berupaya memastikan arah kebijakan hukum nasional selaras dengan praktik global dan tetap berpihak pada keadilan masyarakat." Pernyataan ini menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas terhadap keadilan dan relevansi hukum di tingkat internasional.
Advertisement
Advertisement
Penguatan Bidang Hak Asasi Manusia
Di bidang hak asasi manusia, Kemenko Kumham Imipas memimpin koordinasi pelaporan berbagai instrumen HAM internasional. Lembaga ini juga membentuk Kelompok Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional untuk meningkatkan kepatuhan dan pelaporan HAM Indonesia.
Salah satu capaian penting Kemenko Kumham Imipas adalah partisipasi dalam peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh. Tempat ini berfungsi sebagai ruang ingatan dan pemulihan atas pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di wilayah tersebut.
Yusril menegaskan bahwa pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM merupakan bagian integral dari perjalanan bangsa. Hal ini demi mencapai keadilan dan rekonsiliasi yang bermartabat bagi seluruh elemen masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Integrasi Data dan Tata Kelola Keimigrasian
Dalam bidang keimigrasian, Kemenko Kumham Imipas mendorong integrasi data keimigrasian dengan data kependudukan. Data ini juga terintegrasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.
Integrasi data ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan perlintasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemenko juga mengoordinasikan tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk efisiensi dan keamanan.
Selain itu, Kemenko Kumham Imipas aktif dalam pembahasan regulasi strategis seperti Permenkumham Nomor 19 Tahun 2024 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Regulasi ini penting untuk memastikan kelancaran administrasi keimigrasian.
Advertisement
Advertisement
Langkah Penting dalam Pemasyarakatan
Bidang pemasyarakatan juga mencatat sejumlah langkah penting yang dilakukan oleh Kemenko Kumham Imipas. Salah satunya adalah pelaksanaan transfer narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso, Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus Bali Nine.
Kemenko Kumham Imipas juga tengah menyiapkan rencana kerja sama Pemindahan Narapidana atau Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan berbagai negara. Negara-negara tersebut meliputi Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda, Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang hukum dan pemasyarakatan. Hal ini juga memastikan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Advertisement
Advertisement
Peran dalam Pencegahan TPPU dan Kelembagaan
Pada tahun 2025, Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penunjukan ini memperluas fungsi koordinatif Kemenko dalam pengawasan lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan.
Yusril menekankan, "Penegakan hukum terhadap TPPU tidak hanya sekadar menindak pelaku, tetapi memastikan agar aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara dan masyarakat." Ini menunjukkan fokus pada pemulihan aset dan keadilan restoratif.
Dalam bidang Kelembagaan dan harmonisasi regulasi, Kemenko Kumham Imipas berperan dalam penyusunan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenko Kumham Imipas Tahun 2025–2029. Kemenko juga mendorong penguatan kelembagaan pelaksanaan jaminan produk halal melalui pembentukan Country Halal Manager di luar negeri.
Advertisement
Advertisement
Pendekatan Keamanan dan Restoratif
Melalui bidang keamanan dan pendekatan restoratif, Kemenko Kumham Imipas mendorong pembentukan sistem regulasi keamanan laut terpadu. Lembaga ini juga memperkuat diplomasi hukum global dan mekanisme HAM internasional untuk menjaga stabilitas dan keamanan.
Pendekatan keadilan restoratif menjadi fokus utama Kemenko Kumham Imipas untuk memastikan kebijakan hukum nasional lebih berkeadilan. Kebijakan ini juga berorientasi pada pemulihan sosial bagi pihak-pihak yang terdampak.
Sepanjang tahun 2025, Kemenko Kumham Imipas telah menyelenggarakan beberapa rapat koordinasi tingkat menteri. Rapat tersebut mencakup penanganan pinjaman daring ilegal pada 21 Januari 2025, tindak lanjut pasca-aksi masyarakat pada 8 September 2025, dan penyelesaian kasus hukum internasional Navayo pada 20 Maret 2025. Rangkaian rapat ini memperkuat fungsi koordinatif Kemenko Kumham Imipas dalam menghadirkan solusi lintas sektor terhadap berbagai isu strategis nasional.
Advertisement
Melalui berbagai capaian tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen sebagai kementerian koordinator yang adaptif, sinergis, dan solutif. Mereka siap mengawal agenda hukum dan HAM nasional secara efektif dan efisien. "Kami tidak hanya ingin bekerja secara administratif, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan bangsa," pungkas Menko Yusril.
Sumber: AntaraNews