Ini Perkiraan Syarat Pencairan Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir

Pemerintah mengumumkan bonus hari raya bagi pengemudi ojol dan kurir, namun syaratnya masih menunggu Surat Edaran resmi.

Yacob Billiocta
Oleh Yacob Billiocta - Reporter
Ini Perkiraan Syarat Pencairan Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir
Ini Perkiraan Syarat Pencairan Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir (Merdeka.com)

Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto, telah mengumumkan rencana pemberian bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Rencana ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi dalam layanan transportasi dan logistik di tanah air. Namun, rincian mengenai syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bonus ini belum sepenuhnya jelas dan akan diatur dalam Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka Jakarta pada tanggal 10 Maret 2025, Prabowo menjelaskan bahwa pemberian bonus ini akan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk keaktifan pengemudi selama periode tertentu. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara jumlah pengemudi paruh waktu mencapai 1,5 juta orang.

“Pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” tegas Prabowo.

Meskipun demikian, banyak pihak menantikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme dan besaran bonus yang akan diberikan.

Persyaratan untuk Mendapatkan Bonus Hari Raya

Saat ini, syarat untuk mendapatkan bonus hari raya bagi pengemudi ojol dan kurir masih bersifat sementara. Beberapa kriteria yang mungkin dipertimbangkan antara lain:

  1. Hari Aktif: Seberapa sering pengemudi aktif bekerja dalam periode tertentu.
  2. Jam Online: Jumlah waktu yang dihabiskan pengemudi secara online dan siap menerima order.
  3. Tingkat Penerimaan Bid/Order: Seberapa sering pengemudi menerima tawaran perjalanan atau pengiriman.
  4. Tingkat Penyelesaian Perjalanan/Pengiriman: Seberapa sering pengemudi menyelesaikan perjalanan atau pengiriman yang telah diterima.
  5. Rating Pengemudi: Nilai rating yang diberikan oleh pengguna layanan.
  6. Kepatuhan terhadap Kode Etik: Pengemudi yang tidak melanggar aturan dan ketentuan platform.

Namun, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengkritik kriteria ini, menyatakan bahwa fokus pada keaktifan dapat menjadi diskriminatif. Mereka menuntut agar semua pengemudi dan kurir, baik yang aktif maupun non-aktif, mendapatkan bonus berdasarkan kontribusi mereka.

Respons Perusahaan dan Harapan untuk Pengemudi

Gojek, salah satu penyedia layanan ojol terkemuka, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan memberikan bonus hari raya sesuai dengan imbauan pemerintah. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, mengungkapkan bahwa bonus akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, dan diharapkan dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada mitra pengemudi kami, terutama di momen-momen penting seperti hari raya,” kata Sutjahyo. Pemberian bonus ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pengemudi dan kurir selama perayaan Idulfitri.

Proses dan Mekanisme Pemberian Bonus

Mekanisme dan besaran bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran yang akan segera dikeluarkan. Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah berharap perusahaan aplikasi dapat merespon imbauan ini dengan positif dan memberikan bonus yang layak bagi para pekerjanya.

“Semoga dengan kebijakan ini, para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” tutup Prabowo. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pengemudi dan kurir yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi di Indonesia.

Dengan adanya rencana pemberian bonus ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online, serta menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Rekomendasi