Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Makelar Kasus di Internal

KPK menegaskan tidak ada intervensi terkait penyidikan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kabar adanya penyidik KPK yang disebut-sebut pernah bertemu Ade Yasin tidak benar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Makelar Kasus di Internal
KPK. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi terkait penyidikan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kabar adanya penyidik KPK yang disebut-sebut pernah bertemu Ade Yasin tidak benar.

"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," ujar Ali Fikri, Kamis (13/10).

Dia menegaskan, penyidik yang disebut dalam pernyataan pada persidangan, juga bukan tim satgas yang menangani perkara tangkap tangan ini. Hal tersebut, kata Fikri, bisa dibuktikan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK.

Sementara itu, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) menilai KPK merupakan harapan terkait pemberantasan korupsi, seperti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK," kata Koordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak), Amri Loklomin. Dikutip dari Antara.

Amri menegaskan bahwa Jamak meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menjalankan fungsi dan tugas untuk mengkontrol dan menginvestigasi pihak yang terduga pelanggar kode etik di internal lembaga antirasuah tersebut.

Amri mengungkapkan dugaan praktik makelar kasus muncul pada sidang dugaan suap yang menjerat Ade Yasin. "Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut," ucap Amri.

Diungkapkan Amri, Dewas KPK pun harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak manapun karena mendapatkan dukungan dari rakyat.

Amri menekankan KPK harus menjamin bersih dari orang yang diduga melanggar kode etik atau terlibat mafia kasus.

Sebelumnya terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, dia tidak ingin berpolemik lebih jauh.

"Kita harus menghormati proses hukum, biar semua berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kita doakan yang terbaik saja untuk kita semua, untuk masyarakat Kabupaten Bogor," singkatnya.

Rudy juga enggan mengomentari bantahan KPK soal opini yang dibangun kuasa hukum Ade Yasin. Namun, sebelumnya, Rudy mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait catatan terdakwa Maulana Adam, Sekretaris nonaktif Dinas PUPR Kabupaten Bogor, yang dijadikan materi oleh kuasa hukum Ade Yasin untuk membangun opini seolah ada konspirasi dalam kasus tersebut.

Rekomendasi