Ketua Majelis Hakim Haswandi memimpin sidang Anas Urbaningrum terpaksa memberhentikan proses pemeriksaan saksi di tengah jalan. Hal itu dilakukan karena hakim merasa waktu persidangan sudah terlalu larut, meski saksi memberikan keterangan adalah Muhammad Nazaruddin. Padahal, kesaksian Nazaruddin baru setengah jalan. Tetapi saat waktu menunjukkan pukul 23.30 WIB, tiba-tiba tim penasihat hukum Anas menginterupsi. "Mohon maaf yang mulia, karena sudah malam, dan kita masih ingin mendengarkan kesaksian saudara Muhammad Nazaruddin, alangkah baiknya sidang ditunda yang mulia," kata salah satu kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8). Nazaruddin juga nampak bingung saat sidang akan dihentikan. Alhasil setelah bermusyawarah, Hakim Ketua Haswandi memutuskan menangguhkan persidangan hingga Senin (25/8) pekan depan. "Karena saudara (Nazar) masih dibutuhkan, diharapkan saudara saksi bisa hadir lagi Senin depan. Karena ini panggilan wajib, maka saudara diharap hadir memberikan kesaksian," kata Hakim Haswandi. Sebelum ditutup, Hakim Ketua Haswandi meminta jaksa dan Nazaruddin hadir kembali pekan depan. Nazaruddin pun sempat melontarkan gurauan terhadap hakim."Pasti diizinkan yang mulia. Kalau boleh nanti saya naik taksi ke Pengadilan Tipikor," kata Nazaruddin sambil tersenyum.
Kesaksian Nazaruddin setengah jalan, sidang Anas ditangguhkan
Setelah bermusyawarah, Hakim Ketua Haswandi memutuskan menangguhkan persidangan hingga Senin (25/8) pekan depan.
Rekomendasi