Nazaruddin
-
Trending •Novel Baswedan Blak-blakan soal Penyidikan Anas Urbaningrum, Bukti Aliran Dana & SuapMantan penyidik KPK Novel Baswedan turut mengungkap soal proses pengusutan barang bukti. Di masa tugasnya kala itu, Novel mengaku ada bukti aliran dana dan suap.
-
News •Tanah Rampasan Milik Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Dilelang KPK, Ini Aturan MainnyaObjek lelang berupa satu unit tanah dan bangunan seluas 88 m² yang berada di Jl. Jenderal Sudirman Komplek Sudirman City Square Blok E10 Tangkerang Selatan Pekanbaru Riau. Harga limit dari objek dilelang Rp2.816.832.000,00 dan uang jaminan Rp600 juta.
-
News •MAKI Bandingkan Penangkapan Nazaruddin & Harun Masiku, KPK: Tantangan Tiap DPO BedaAli meminta masyarakat turut terlibat dalam menemukan para buronan. Ali berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para buron agar melapor kepada KPK.
-
News •Membandingkan Cara KPK Buru Nazaruddin sampai Tertangkap dengan Harun MasikuMenurut Boyamin, dalam memburu Nazaruddin, saat itu KPK memiliki tekad kuat untuk menjeratnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun untuk Harun Masiku, menurut Boyamin, KPK tak memiliki tekad tersebut.
-
Politik •Demokrat KLB: Nazaruddin Salah Satu yang Bisa Hadapi CikeasDia mengatakan, salah satu yang masuk dalam pengurus ialah Nazaruddin. Rahmad tidak memungkiri bahwa Nazaruddin adalah orang yang bisa menghadapi kubu Cikeas atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
-
Politik •KLB Demokrat Deli Serdang: Nazaruddin Kasih Rp5 Juta Memang Salah? Orang Butuh Makan"Jangankan Nazaruddin, Djoko Tjandra pun kalau dia keluar dan mau membantu orang apakah itu salah? Apakah itu tidak boleh diambil? Hayo, sementara orang juga butuh makan," ujar dia.
-
Politik •Syarief Hasan Sebut Nazaruddin Terlibat Upaya Ambil Paksa Partai Demokrat"Yang terlibat Nazaruddin," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
-
News •Nazarudin Bebas Murni Lebih Cepat Karena Dapat Berbagai Remisi dan Berstatus JCM. Nazarudin dinyatakan bebas murni pada Kamis (13/8) dari masa tahanan di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
-
News •Belum Berpikir Politik, Nazaruddin Bakal Bangun Masjid dan PesantrenNazaruddin mengaku pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur.
-
News •Nazaruddin Bebas MurniPembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020. Selama itu, Nazaruddin telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.
-
News •KPK: Nazaruddin Whistleblower Bukan Justice CollaboratorWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertegas status Nazaruddin sebagai whistleblower. Bukan justice collaborator.
-
News •LPSK Nilai JC Nazaruddin Tak Berpolemik Jika Petugas Jalankan UU Perlindungan SaksiDalam UU 31 Tahun 2014 memerintahkan Menkumham untuk menjalankan rekomendasi LPSK dengan sungguh-sungguh.
-
News •Nazzarudin Justice Collaborator atau Bukan?Status Justice Collaborator disematkan kepada Nazaruddin membuat silang pendapat antara Ditjen PAS dan KPK.
-
News •Eks Pimpinan KPK Pastikan Tak Pernah Berikan JC Kepada Nazaruddin"Pada 9 Juni dan 21 Juni 2017, KPK menerbitkan surat keterangan bekerja sama untuk M Nazaruddin (bukan JC) karena yang bersangkutan sejak proses penyidikan, penuntutan, dan di persidangan telah mengungkap perkara korupsi, jadi yang diberikan surat keterangan bekerjasama," jelas Saut saat dikonfirmasi.
-
News •Ditjen PAS Sebut Nazaruddin Terima Remisi Sejak 2014Rika menyebut, surat keterangan yang dikeluarkan KPK itu dikategorikan sebagai JC, sebagaimana pasal 34A Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012. Rika juga mengatakan status JC untuk Nazaruddin sempat ditegaskan pimpinan KPK pada 2017 dan dimuat di banyak media massa.
-
News •Ditjen PAS Tegaskan Pembebasan Nazaruddin Tak Perlu Rekomendasi KPKKabag Humas Umum dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti menyebut, salah satu yang menjadi rujukan pemberian remisi kepada Nazaruddin yakni surat keterangan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rika menegaskan, surat keterangan tersebut dikategorikan sebagai justice collaborator (JC).
-
News •Bantah Kemenkum HAM, KPK Tegaskan Tak Jadikan Nazaruddin Justice CollaboratorAli menegaskan, surat keterangan bekerjasama tersebut bukan berarti KPK menetapkan Nazaruddin sebagai JC.
-
News •Dapat Remisi 49 Bulan, Nazaruddin Jadi Justice CollaboratorNazar mendapatkan masa CMB selama dua bulan. Sejatinya, Nazar akan bebas murni pada 13 Agustus 2020 mendatang. Nazar juga menerima remisi sebanyak 49 bulan selama menjadi warga binaan pemasyarakatan.
-
News •Divonis 13 Tahun Penjara, M Nazaruddin Dapat 49 Bulan RemisiMantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun Nazar belum bebas murni, melainkan mendapatkan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
-
News •Politisi Demokrat Soal Nazaruddin Bebas: Sudah Didasarkan Mekanisme & Aturan BerlakuAnggota Komisi III DPR ini mengatakan, sebagai warga binaan Nazaruddin memiliki kewajiban dan hak sesuai hukum yang berlaku.