Muhammad Nazaruddin
-
Politik •Politikus Senior Nazaruddin Umumkan Pendirian Partai Rakyat Indonesia, Begini SemboyannyaPolitikus senior Muhammad Nazaruddin mengumumkan pendirian Partai Rakyat Indonesia (PRI) di Jakarta pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.
-
News •Tanah Rampasan Milik Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Dilelang KPK, Ini Aturan MainnyaObjek lelang berupa satu unit tanah dan bangunan seluas 88 m² yang berada di Jl. Jenderal Sudirman Komplek Sudirman City Square Blok E10 Tangkerang Selatan Pekanbaru Riau. Harga limit dari objek dilelang Rp2.816.832.000,00 dan uang jaminan Rp600 juta.
-
News •Membandingkan Cara KPK Buru Nazaruddin sampai Tertangkap dengan Harun MasikuMenurut Boyamin, dalam memburu Nazaruddin, saat itu KPK memiliki tekad kuat untuk menjeratnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun untuk Harun Masiku, menurut Boyamin, KPK tak memiliki tekad tersebut.
-
News •KPK Hibahkan Kekayaan Nazaruddin & Anas Urbaningrum Hasil Korupsi Senilai Rp85 Miliar"Untuk Kementerian Agama, hibah berupa tanah dan bangunan yang terletak di jalan Tanjung raya kelurahan manis rejo kecamatan kota Madiun Jatim dengan luas keseluruhan 3.222 m2 dengan nilai keseluruhan Rp6,04 miliar," rinci Karyoto.
-
Politik •Demokrat: Kubu Moeldoko Terpecah, Max Sopacua dan Nazaruddin Mundur Teratur"Bukannya saat ini timnya KSP Moeldoko sudah tercerai berai, Max Sopacua mundur teratur, Cornel Simbolon mundur, Muhammad Nazaruddin diduga sebagai salah satu investor keluar dari koalisi," kata Herzaky saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/10).
-
Politik •Demokrat KLB: Nazaruddin Salah Satu yang Bisa Hadapi CikeasDia mengatakan, salah satu yang masuk dalam pengurus ialah Nazaruddin. Rahmad tidak memungkiri bahwa Nazaruddin adalah orang yang bisa menghadapi kubu Cikeas atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
-
Politik •Bukan Nazaruddin, Bendahara Demokrat Versi KLB Pernah Memimpin BUMNAdapun nama yang sudah beredar dalam susunan pengurus Demokrat versi KLB ialah Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen, Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina, Max Sopacua sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Ahmad Yahya sebagai Ketua Mahkamah Partai.
-
Politik •Ini Kata Jhoni Allen Soal Nazaruddin Jadi Bendum Demokrat Kubu MoeldokoDia belum mau membeberkan kepengurusan tersebut secara lengkap. Jhoni akan membuka susunan pengurus setelah diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
-
Politik •KLB Demokrat Deli Serdang: Nazaruddin Kasih Rp5 Juta Memang Salah? Orang Butuh Makan"Jangankan Nazaruddin, Djoko Tjandra pun kalau dia keluar dan mau membantu orang apakah itu salah? Apakah itu tidak boleh diambil? Hayo, sementara orang juga butuh makan," ujar dia.
-
Politik •Peserta KLB Marah Tak Dapat Uang Sesuai Janji, Nazaruddin Tombokin Rp 5 JutaLantas, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga motor KLB, M Nazaruddin turun tangan. Nazaruddin memberikan uang tambahan sebesar Rp 5 juta kepada peserta KLB yang marah.
-
Politik •Nazaruddin Tiba di Lokasi KLB DemokratSebelum memasuki ruangan kongres, para petinggi Partai Demokrat ini disambut dengan tarian perang atau Tari Fataele. Tari Fataele merupakan kesenian tradisional dari Nias.
-
Politik •Demokrat Kalsel: Ada Jhoni Allen, Nazaruddin dan Moeldoko saat Bertemu DPC"Ada sembilan DPC, mereka diundang dan berangkat ke Jakarta berkaitan bantuan banjir. Karena diundang kader senior mereka berangkat, mereka (berangkat) tanpa sepengetahuan saya," kata Rusian
-
Politik •Marzuki Alie: Orang Luar Mau Jadi Ketum Demokrat saat KLB Sah SajaMantan Sekjen Demokrat Marzuki Alie menegaskan, dirinya tak terlibat dalam upaya kudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dia mengatakan, tak ikut dalam pertemuan dengan Moeldoko.
-
Politik •Syarief Hasan Sebut Nazaruddin Terlibat Upaya Ambil Paksa Partai Demokrat"Yang terlibat Nazaruddin," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
-
News •KPK: Nazaruddin Whistleblower Bukan Justice CollaboratorWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertegas status Nazaruddin sebagai whistleblower. Bukan justice collaborator.
-
News •LPSK Nilai JC Nazaruddin Tak Berpolemik Jika Petugas Jalankan UU Perlindungan SaksiDalam UU 31 Tahun 2014 memerintahkan Menkumham untuk menjalankan rekomendasi LPSK dengan sungguh-sungguh.
-
News •Nazzarudin Justice Collaborator atau Bukan?Status Justice Collaborator disematkan kepada Nazaruddin membuat silang pendapat antara Ditjen PAS dan KPK.
-
News •Eks Pimpinan KPK Pastikan Tak Pernah Berikan JC Kepada Nazaruddin"Pada 9 Juni dan 21 Juni 2017, KPK menerbitkan surat keterangan bekerja sama untuk M Nazaruddin (bukan JC) karena yang bersangkutan sejak proses penyidikan, penuntutan, dan di persidangan telah mengungkap perkara korupsi, jadi yang diberikan surat keterangan bekerjasama," jelas Saut saat dikonfirmasi.
-
News •Ditjen PAS Sebut Nazaruddin Terima Remisi Sejak 2014Rika menyebut, surat keterangan yang dikeluarkan KPK itu dikategorikan sebagai JC, sebagaimana pasal 34A Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012. Rika juga mengatakan status JC untuk Nazaruddin sempat ditegaskan pimpinan KPK pada 2017 dan dimuat di banyak media massa.
-
News •Ditjen PAS Tegaskan Pembebasan Nazaruddin Tak Perlu Rekomendasi KPKKabag Humas Umum dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti menyebut, salah satu yang menjadi rujukan pemberian remisi kepada Nazaruddin yakni surat keterangan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rika menegaskan, surat keterangan tersebut dikategorikan sebagai justice collaborator (JC).