Pemprov DKI Sediakan Mudik Gratis di Lebaran 2026, Syarat Utama Harus KTP Jakarta
Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan mekanisme pendaftaran agar pelaksanaan mudik gratis berjalan lebih tertib.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar program mudik gratis pada 2026 dan kuota peserta akan ditambah. Penambahan kuota dilakukan seiring adanya kolaborasi dengan sejumlah pihak yang turut mendukung pelaksanaan program tersebut.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, program mudik gratis tetap menjadi agenda Pemprov DKI sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
"Tahun ini kita Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan mudik gratis. Bahkan karena ada beberapa kolaborator yang bersedia, jumlah masyarakat yang akan terfasilitasi menjadi bertambah," kata Eli di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu (11/2).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan mekanisme pendaftaran agar pelaksanaan mudik gratis berjalan lebih tertib. Salah satu syarat utama yang akan diterapkan adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Nanti kami sedang siapkan proses pendaftarannya supaya lebih transparan, kemudian KTP-nya, KTP Jakarta," katanya.
Eli menjelaskan bahwa, Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan secara resmi waktu pendaftaran mudik gratis 2026 kepada masyarakat jauh-jauh hari agar warga memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri. "Nanti akan dimulai dan akan kita beritakan jauh-jauh hari," ucapnya.
Bantu Kurangi Kepadatan Lalu Lintas
Diketahui, program mudik gratis Pemprov DKI selama ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran.
Tercatat, pada 2025 Pemprov DKI menyediakan kuota total 22.403 penumpang, dengan armada yang disiapkan mencapai sekitar 520 bus dan 20 truk untuk pengangkutan sepeda motor peserta untuk program mudik gratis.
Kuota ini mencakup perjalanan ke 20 kota dan kabupaten di enam provinsi di luar Jakarta, seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya. Pendaftaran pada tahap awal ini langsung habis terisi karena tingginya antusias warga.