Pembunuh Pengusaha Gadai di Semarang Ditangkap, Diduga Pelaku Nasabah Korban
Kepolisian belum bisa menjelaskan secara detail perkara.
Polisi meringkus LL, pelaku pembunuhan seorang perempuan pemilik usaha gadai di Perumahan Griya Utama Banjardowo Baru, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang. Ada dugaan pelaku pembunuh merupakan nasabah korban.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto pun membenarkan kabar tersebut. Bahwa pelaku ditangkap Sabtu (20/9) dini hari.
"Pelaku ditangkapnya Sabtu dini hari di Semarang," kata Rismanto.
Terkait motif, dan kronologi pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail. Namun, ia masih melakukan pengembangan apakah pelaku merupakan nasabah atau bukan.
"Pelaku merupakan nasabahnya ya, nasabahnya. Inisialnya LL. Masih dalam pendalamam," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Perum Banjardowo Baru, Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis (18/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menyebut korban dengan luka di leher itu diduga dibunuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Ika Rahmawati (43) yang tinggal di Perum Banjardowo Baru, Jalan Mars, Karangroto ditemukan tewas pada Kamis (18/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu adik korban baru pulang ke rumah setelah bekerja sebagai pengemudi ojek online.
"Awalnya adiknya ini kan pergi. Kemudian pulang melihat lampunya mati, dinyalakan dia (adik). Kemudian melihat korban itu dikiranya tidur, terus dibangunkan nggak mau bangun," kata Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, Minggu (21/9).
"Terus akhirnya dia ngundang sama tetangga-tetangganya. Setelah dicek dia kondisinya sudah meninggal. Terus akhirnya lapor ke polisi, ke Polsek," pungkasnya.