Polisi akhirnya mengungkap motif Lukman Listianto (30), pelaku pembunuh pemilik usaha gadai di Genuk Semarang. Korban bernama Ika Rahmawati dibunuh karena sakit hati, sebab permintaannya untuk mendapatkan keringanan pembayaran gadai motor ditolak mentah-mentah.
"Pelaku merasa sakit hati. Awalnya hanya urusan gadai motor Rp6 juta, tapi kemudian berkembang jadi pertikaian. Dari situlah muncul niat jahat pelaku," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung, Kamis (25/9).
Merasa dipermalukan, pelaku kemudian berpura-pura pamit ke kamar mandi. Begitu keluar, ia langsung membekap leher korban dari belakang menggunakan tangan dan siku.
"Korban yang sempat melawan, tapi akhirnya dalam keadaan tak berdaya," ungkapnya.
Pelaku yang mencoba memastikan korban dalam keadaan tewas, kemudian berusaha menggondol perhiasan korban berupa dua kalung. Kepada rekannya yang ikut datang, pelaku bahkan berbohong, mengatakan korban jatuh usai berwudhu.
"Dia minta temannya membantu memindahkan korban ke kamar, seolah-olah hanya pingsan,” ungkapnya.
Advertisement
Keluarga Lapor Polisi
Usai memindahkan tubuh korban, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Keluarga korban yang mengetahui ibunya sudah tidak bernyawa langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Polisi yang tahu kejadian pembunuhan langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi menangkap pelaku di rumah mertuanya. Dari pengakuan pelaku mengatakan usai membunuh, pelaku sempat menenangkan diri di Pantai Cipta.
"Jadi usai menenangkan diri, pelaku ditangkap di rumahnya," ujarnya.
Polisi menjeratnya dengan pasal 365 ayat (3) KUHPidana dan/atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.