Mengancam Keselamatan! Warga Protes Parit Isolasi HGU PTPN Aceh Tamiang Gerus Jalan Nasional
Warga Aceh Tamiang memprotes parit isolasi HGU PTPN IV yang menggerus jalan nasional, menyebabkan kecelakaan. PTPN Aceh Tamiang berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan ini.
Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Tamiang melancarkan aksi protes pada Selasa (23/9) terkait dampak parit isolasi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional enam Langsa. Parit tersebut dilaporkan telah menggerus badan jalan nasional, memicu kekhawatiran serius akan keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Aksi protes ini dilakukan dengan memasang spanduk di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Warga menyoroti kondisi jalan aspal yang amblas akibat tergerus parit isolasi PTPN IV, yang letaknya sangat berdekatan dengan jalan lintas utama tersebut.
Datok Penghulu Paya Awe, Zulfikar, menjelaskan bahwa kondisi ini sangat membahayakan. "Tidak ada jarak dan pembatas antara parit dengan jalan raya sehingga bahu jalan sudah longsor sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas," kata Zulfikar. Ini telah memicu serangkaian insiden kecelakaan di lokasi tersebut.
Ancaman Keselamatan di Jalan Lintas Sumatera
Kondisi jalan yang amblas dan minim penerangan di lokasi tersebut telah menjadi penyebab utama banyaknya kecelakaan lalu lintas. Zulfikar mengungkapkan bahwa area tersebut memiliki trek jalan yang lurus namun seringkali membuat pengendara terperosok, terutama saat berselisih dengan kendaraan lain.
"Korbannya pengendara sepeda motor, mobil bahkan truk angkutan sering kecelakaan masuk ke parit," katanya. Ia menggambarkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh parit isolasi HGU PTPN Aceh Tamiang tersebut. Kecelakaan ini tidak hanya melibatkan kendaraan kecil, tetapi juga truk angkutan besar.
Spanduk bertuliskan "Awas !!! Hati-Hati Jalan Longsor Akibat Parit PTPN" dipasang sebagai bentuk peringatan dan desakan kepada pihak terkait. Warga berharap aksi ini dapat menarik perhatian PTPN IV untuk segera mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.
Kepala Mukim Kemukiman Simpang IV Kecamatan Karang Baru, Muhammad Ridwan, menambahkan bahwa parit isolasi ini sangat berbahaya, terutama saat malam hari. Parit tapal batas antara HGU PTPN IV dan jalan raya tersebut membentang sepanjang tiga kilometer, meliputi Simpang Paya Awe dan Simpang Paya Kulbi.
Tuntutan Warga dan Respons PTPN IV
Zulfikar menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan PTPN IV untuk menyelesaikan masalah ini. "Kita sudah berulang kali menyampaikan dengan menyurati kepada pihak PTPN, tapi tetap tidak diindahkan," ujar Zulfikar. "Sedikitpun mereka tidak merespon apa yang kami sampaikan, padahal kami hanya tidak ingin kecelakaan terulang di tempat ini," tambahnya.
Ridwan juga mengingatkan bahwa proses perpanjangan HGU PTPN IV Regional 6 sedang berlangsung. Ia berharap perusahaan plat merah tersebut dapat mematuhi hak-hak masyarakat dan memastikan keberadaan perusahaan memberikan manfaat, bukan malah menimbulkan kerugian atau bahaya bagi warga sekitar Aceh Tamiang.
Menanggapi keluhan warga, Humas PTPN IV Regional 6, Febriansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons dan berkoordinasi dengan manajemen kebun lama. "Hal ini menjadi prioritas kami agar tidak lagi membahayakan para pengguna jalan," kata Febriansyah. Ia menjanjikan perbaikan segera pada titik parit yang berdampak pada kerusakan badan jalan.
Febriansyah menambahkan bahwa PTPN IV juga akan mengevaluasi aturan dan teknis keberadaan parit isolasi secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa langkah perbaikan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi perusahaan dan masyarakat. Pihak PTPN Aceh Tamiang berharap masyarakat dapat tetap tenang dan bersinergi demi keselamatan bersama.
Sumber: AntaraNews