Lampung-Banten Resmi Daftar Tuan Rumah Bersama PON XXIII 2032, Siap Hadapi Tantangan Besar
Provinsi Lampung dan Banten telah resmi mendaftar sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 ke KONI Pusat, menyetorkan jaminan awal dan melampirkan persyaratan. Akankah kolaborasi Lampung-Banten ini sukses?
Provinsi Lampung dan Banten secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat sebagai calon tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII yang akan diselenggarakan pada tahun 2032. Pendaftaran ini dilakukan pada Kamis, 20 November, di Jakarta, menandai langkah awal yang signifikan dalam upaya kedua provinsi menjadi penyelenggara ajang olahraga nasional bergengsi tersebut. Delegasi dari kedua daerah menyerahkan dokumen pendaftaran yang mencakup bukti pembayaran sebesar Rp1 miliar per daerah, serta berbagai persyaratan lain yang diperlukan oleh tim penjaringan.
Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan Prestasi dan Sport Science KONI Lampung, Riagus Ria, menjelaskan bahwa proses pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Tuan Rumah PON XXIII, Eman Sanusi. Penyerahan berkas dilakukan oleh Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, bersama Ketua Umum KONI Banten, yang turut didampingi oleh perwakilan pemerintah daerah masing-masing, yakni Dispora dan Bappeda. Kehadiran unsur pemerintah ini menunjukkan komitmen serius dari kedua provinsi dalam pencalonan tuan rumah PON.
Langkah selanjutnya setelah pendaftaran ini adalah menunggu proses validasi dari tim penjaringan KONI Pusat, diikuti dengan visitasi ke masing-masing daerah. Tim akan meninjau langsung arena dan fasilitas olahraga yang diajukan oleh Lampung dan Banten untuk memastikan kesiapan infrastruktur. Riagus Ria menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat Lampung agar seluruh tahapan berjalan lancar dan sukses.
Proses Pendaftaran Resmi dan Persyaratan Awal
Pendaftaran Lampung dan Banten sebagai calon tuan rumah PON XXIII 2032 telah memenuhi persyaratan awal yang ditetapkan oleh KONI Pusat. Kedua provinsi telah menyetorkan dana pendaftaran sebesar Rp1 miliar per daerah, menunjukkan keseriusan dalam berkompetisi. Delegasi yang dipimpin oleh Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, dan Ketua Umum KONI Banten, menyerahkan bukti setor dan lampiran persyaratan secara langsung.
"Kami diterima Ketua Tim Penjaringan Tuan Rumah PON XXIII Eman Sanusi di Jakarta," kata Riagus Ria, yang juga menjelaskan detail langkah pencalonan ini. Kehadiran perwakilan Dispora dan Bappeda dari kedua provinsi turut memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap proyek besar ini. Proses selanjutnya akan melibatkan validasi dokumen dan kunjungan lapangan oleh tim penjaringan KONI Pusat.
Selain jaminan awal, masih ada beberapa persyaratan penting yang harus segera dipenuhi oleh Lampung dan Banten. Salah satunya adalah surat dukungan tertulis dari Gubernur dan Ketua DPRD provinsi masing-masing. Meskipun dukungan lisan sudah diberikan, formalitas tertulis menjadi krusial untuk melengkapi berkas pencalonan.
Pembagian Cabang Olahraga dan Penggalangan Dukungan
Dalam konsep pencalonan, Lampung dan Banten telah merancang pembagian tanggung jawab venue untuk cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Riagus Ria menjelaskan bahwa Lampung akan menyiapkan venue untuk 20 cabang olahraga dari total 43 cabang yang direncanakan untuk PON XXIII 2032. Sementara itu, sisanya akan ditanggung oleh Banten, termasuk stadion untuk sepak bola, berkuda, dan rugbi.
"Lampung akan menyiapkan venue untuk 20 cabang olahraga dari 43 cabor yang akan dipertandingkan di PON XXIII tahun 2032 itu. Selebihnya Banten yang meng-cover, termasuk stadion untuk sepak bola, berkuda dan juga rugbi dan sebagainya," jelas Riagus. Konsep ini sesuai dengan nama panitia yang diajukan, yaitu PON LABA atau Lampung - Banten 2032, yang mencerminkan kolaborasi erat kedua daerah.
Selain persiapan venue, kedua provinsi juga memiliki tanggung jawab besar untuk menggalang dukungan dari provinsi lain. Lampung bertugas menghimpun dukungan dari seluruh Sumatera, Kalimantan (termasuk IKN), Gorontalo, dan NTB, sementara Banten bertanggung jawab atas wilayah lainnya. Penggalangan dukungan ini menjadi faktor penentu keberhasilan pencalonan, mengingat pentingnya konsensus regional.
Tantangan dan Potensi Menjadi Tuan Rumah PON 2028
Selain persiapan untuk PON XXIII 2032, Lampung dan Banten juga dihadapkan pada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi dalam waktu dekat. Di antaranya adalah memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua Gubernur, menggantikan MoU yang lama. Selain itu, kedua provinsi juga harus menyerahkan uang jaminan tambahan sebesar Rp7 miliar, yang akan ditanggung bersama, dengan batas waktu hingga 1 Mei 2026.
Ada aspek menarik yang muncul dalam pertemuan dengan KONI Pusat, yaitu potensi Lampung-Banten untuk menjadi tuan rumah PON 2028. "Risikonya, kita juga harus siap untuk mengambil alih PON 2028 jika itu memang dimungkinkan," ungkap Riagus Ria. Kemungkinan ini terbuka jika Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai calon tuan rumah PON 2028, tidak dapat menyanggupi hingga waktu yang ditentukan.
Keputusan akhir mengenai status tuan rumah, baik untuk tahun 2032 maupun potensi 2028, akan sangat bergantung pada penilaian tim penjaringan KONI Pusat saat melakukan visitasi ke Lampung dan Banten. Kesiapan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah, serta kemampuan menggalang dukungan regional akan menjadi faktor penentu utama dalam mewujudkan impian kedua provinsi ini menjadi penyelenggara Pekan Olahraga Nasional.
Sumber: AntaraNews