'Kampung Rusia' di Bali Ditutup, Ini Alasannya
Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, menutup PARQ Ubud atau yang dikenal sebagai 'Kampung Rusia' di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Penutupan itu dilakukan pada Senin (20/1) kemarin.
Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar, dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025.
"Dalam keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya," kata Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2).
Sesuai Perda
Untuk menegakkan perda atau keputusan bupati, maka Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar. Dia diperintahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud.
Pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud, karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19, Ayat 3 pada Perda Kabupaten Gianyar nomor 15 Tahun 2015, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Perda Kabupaten Gianyar, Nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
Pasek Lanang Sadia menegaskan, tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.
“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” tegasnya.
Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, soal penutupan itu adalah bagian penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali.
"Iya tentu ini bagian daripada penegakan hukum dari sisi Pemda Gianyar. Kita lihat bahwa beberapa regulasi yang ada belum bisa dipenuhi dari kegiatan di sana," katanya.
Sehingga, ke depannya tentu menjadikan pelaku usaha pariwisata di Bali lebih tertib administrasi.
"Secara detailnya, saya belum dapat laporan dari teman-teman Gianyar. Tetapi, kalau dilihat dari pemberitaan itu dasar ditutup kan ada beberapa regulasi yang tidak bisa dipenuhi," ujarnya.
Pemayun menyatakan, penutupan PARQ Ubud tidak akan berdampak pada kunjungan wisatawan asing terutama wisatawan Rusia. Karena, yang ditutup usahanya bukan orangnya yang dilarang.
"Tidak (berdampak), mereka mengetahui mana yang boleh mana yang tidak. Dan usaha apa saja yang dibolehkan untuk dilakukan. Ini kan usahanya yang dia tutup, bukan orangnya. Kalau usahanya sesuai dengan regulasi iya tidak masalah," jelasnya.