Geledah Ponpes Al-Zaytun, Polisi Belum Temukan Indikasi Keterkaitan Teroris
Kepolisian langsung melakukan penggeledahan di Al-Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian langsung melakukan penggeledahan di Al-Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
merdeka.com
Tidak ditemukannya indikasi keterlibatan terorisme, dinyatakan setelah penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti lain. Sebagai tindaklanjut kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Jumat (4/8).
Meski tidak merinci barang bukti, kata Djuhandhani, pihaknya hanya menyebut sejumlah barang-barang yang dilakukan penyitaan di antaranya pakaian, kursi, dan alat perekam.
merdeka.com
Sebelumnya, Kepolisian langsung melakukan penggeledahan di Kompleks Ponpes Al-Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita sedikitnya 31 barang bukti dari tiga lokasi penyitaan di wilayah Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan hanya dilakukan pada Jumat (4/8) lalu. Adapun ruangan yang digeledah yakni Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alami, kediaman Panji Gumilang dan Masjid Al Hayat, komplek Ponpes Al Zayitun.
Sementara dari rumah Panji Gumilang di kawasan Komplek Ponpes Al Zaytun, penyidik menyita sebanyak 18 item. Kemudian di lokasi ketiga, Masjid Al Hayat yang berada di Komplek Ponpes Al Zaytun, ada empat item barang disita. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP. SITA/115.3b/VII/RES.1.1.1./2023/ Dittipidum tanggal 04 Agustus.
Polda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaIni merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaAkibatnya para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca Selengkapnya