Fenomena Brain Drain, Dampak Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Saat ini, Indonesia sedang mengalami fenomena brain drain, di mana banyak intelektual, ilmuwan, dan cendekiawan memilih untuk tinggal di negara lain.
Fenomena brain drain di Indonesia, yang merujuk pada pergerakan kaum intelektual, ilmuwan, dan cendekiawan yang memilih untuk tinggal di luar negeri, semakin meningkat.
Hempri Suyatna, seorang pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fisipol UGM, menyatakan bahwa fenomena ini sebenarnya telah berlangsung lama. Ia mencatat bahwa pada tahun 1960-an, banyak mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri dan memilih untuk tidak kembali, melainkan bekerja di negara lain.
"Fenomena ini masih berlanjut hingga kini, di mana banyak tenaga terampil dan profesional Indonesia lebih memilih berkarir di luar negeri dibandingkan di tanah air," ungkap Hempri.
Hempri menambahkan bahwa data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menunjukkan, antara tahun 2019 hingga 2022, terdapat 3.912 warga negara Indonesia (WNI) yang beralih menjadi warga negara Singapura, yang menandakan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan sumber daya manusia berkualitas.
Hal ini menunjukkan bahwa Singapura dianggap sebagai tempat yang lebih baik untuk membangun karir.
"Singapura dianggap lebih baik sebagai lokasi untuk berkarir dan memperoleh peluang ekonomi serta pendidikan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar individu yang pindah adalah mereka yang berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 25 hingga 35 tahun, yang sangat disayangkan.
Upaya Pencegahan Brain Drain
Menurut laporan peringkat human flights and brain index tahun 2024 yang dirilis oleh The Global Economy, Indonesia kini menempati posisi ke-88 dari 175 negara.
"Anak-anak muda ini memiliki potensi, kreativitas, dan inovasi yang sangat baik. Sangat disayangkan ketika mereka harus pergi ke luar negeri. Indonesia tidak hanya kekurangan tenaga terampil, tetapi juga dapat mengakibatkan ketimpangan ekonomi antar negara serta memperlambat pembangunan di dalam negeri," jelasnya.
Untuk mengurangi dampak dari fenomena brain drain, Hempri menyarankan penerapan konsep link and match, yang telah lama dikembangkan, termasuk program Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Nadiem Makarim, melalui berbagai inisiatif seperti magang, wirausaha, dan pertukaran mahasiswa.
Model-model seperti ini cukup menarik karena dapat mempersiapkan mahasiswa untuk memasuki pasar kerja setelah lulus, meskipun banyak tantangan yang dihadapi.
"Contohnya, ada masalah dalam pendampingan setelah kegiatan, dan beberapa mahasiswa mengikuti program tersebut hanya untuk mendapatkan nilai, sehingga pembelajaran yang seharusnya diperoleh tidak berkembang dengan optimal," paparnya.
Hempri juga mendesak pemerintah untuk segera menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan yang akan berfungsi sebagai cetak biru dalam merencanakan kebutuhan dan ketersediaan lapangan kerja.
"Dengan adanya link and match antara pendidikan dan pasar kerja, diharapkan dapat meminimalkan anak-anak muda terampil yang memilih untuk bekerja di luar negeri," jelasnya.
Meski begitu, Hempri mengingatkan bahwa peta kebutuhan ini tidaklah cukup, mengingat dinamika pasar kerja yang terus berubah.
Ia menyoroti bahwa selama proses rekrutmen, sering kali digunakan sistem kekerabatan atau dikenal dengan istilah Ordal (orang dalam), sehingga program tersebut bisa menjadi tidak efektif.
"Kondisi ini masih dominan, sehingga individu yang memiliki kompetensi baik belum tentu diterima di pasar kerja," ujarnya.