Dua kali modali pembelian sabu, Brigpol Awaluddin terancam dipecat
Merdeka.com - Brigpol Awaluddin (30), anggota provost Polres Maros sudah seminggu lebih meringkuk di sel tahanan Mapolda Sulawesi Selatan. Dia ditangkap Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel karena terlibat dalam jual beli narkoba bersama tiga rekannya.
Akibat perbuatannya, polisi yang juga anak dari perwira menengah di Makassar ini terancam dipecat.
"Dia (Brigpol Awaluddin) yang memodali temannya uang sebesar Rp 35 juta untuk berangkat ke Kabupaten Sidrap beli sabu. Artinya dia bandar. Ancaman hukumannya sangat tinggi yakni pidana penjara maksimal seumur hidup, paling lama 20 tahun, paling singkat 6 tahun. Kalau sudah tinggi begitu, terancam dipecat," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Eka Yudha Satriawan, yang ditemui di Mapolres Sulsel, Kamis, (14/12).
Hasil interogasi sementara, sepanjang tahun ini Brigpol Awaluddin sudah dua kali melakukan transaksi narkoba.Sebagai pemodal dia akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun, paling singkat 6 tahun.
"Jadi total anggota polisi yang terlibat kasus narkoba dengan beragam peran itu hingga saat ini sudah 18 orang. Di antaranya sudah ada yang dipecat, anggota Polres Pinrang, jaringan bandar narkoba yang dikenal dengan nama Kijang," jelas Eka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Awaluddin diringkus setelah dua rekannya lebih dulu diamankan, Rabu pagi lalu, (6/12) dengan barang bukti sabu seberat 33 gram dalam 45 saset plastik kecil. Dari kedua rekannya ini masing-masing berinisial MAS (30) dan IA (25), diketahui jika Awaluddin lah yang memodali mereka uang sebesar Rp 35 juta untuk berangkat ke Kabupaten Sidrap, Sulsel beli sabu untuk kemudian dibawa kembali ke Kabupaten Maros.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaBerikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnya