21 Pesawat Gagal Terbang dan Mendarat di Bandara Soetta karena Layang-Layang
Gangguan ini terjadi selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Juli 2025.
Sebanyak 21 penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terpaksa dibatalkan akibat aktivitas berbahaya layang-layang yang diterbangkan warga di sekitar area bandara. Gangguan ini terjadi selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Juli 2025.
"Sepanjang 4-6 Juli 2025, aktivitas penerbangan layang-layang di area Bandara Soekarno-Hatta menyebabkan 21 pesawat batal terbang dan mendarat di bandara," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno di Tangerang, Senin (7/7).
AirNav Indonesia mengecam keras aksi ceroboh tersebut dan mengimbau warga untuk menghentikan kebiasaan bermain layang-layang di zona terlarang, terutama di jalur kritis pendaratan dan lepas landas.
"Kami menyayangkan bahwa hari ini masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang di area sekitar bandara untuk menjaga keselamatan penerbangan," jelas dia.
Sebagai respons atas gangguan ini, AirNav mengeluarkan Notice to Airman (NOTAM) A1912/25 yang memperingatkan seluruh pilot akan potensi keterlambatan dan risiko penerbangan dari dan menuju Soetta.
"Alasan kami menerbitkan NOTAM adalah karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approuch area sangat membahayakan keselamatan pesawat yang mau take-off atau landing di Bandara Soekarno-hatta," jelasnya.
9 Pesawat Dialihkan
Akibat gangguan layang-layang yang diterbangkan warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, petugas Air Traffic Controller (ATC) terpaksa mengalihkan pendaratan sebanyak sembilan pesawat ke bandara lain (divert).
Kemudian enam pesawat diperintahkan untuk go around alias membatalkan pendaratan dan terbang kembali, lalu lima pesawat diminta untuk melakukan pembatalan prosedur pendekatan (approach), serta satu pesawat diinstruksikan untuk kembali ke bandara asal (return to base).
Dia menegaskan, seluruh keputusan itu diambil semata-mata demi menghindari potensi kecelakaan fatal akibat layang-layang yang mengganggu jalur pesawat.
”Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu, yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Tidak lain," tegasnya.
Sebagai bentuk antisipasi, AirNav Indonesia langsung berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah 1, Polres Bandara Soetta, PT Angkasa Pura Indonesia, dan pihak lainnya. Langkah penanganan dilakukan melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).
Pihaknya memohon maaf kepada seluruh pengguna jasa penerbangan yang terdampak oleh keputusan para pemandu pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno-Hatta.
"Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong stop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan," tandas dia.