Jangan Keliru, Ini Bedanya DP dan TDP Saat Kredit Mobil
Mengetahui perbedaan antara DP dan TDP sangat penting agar konsumen dapat mempersiapkan dana awal untuk kredit mobil.
Masyarakat masih banyak yang memilih untuk membeli mobil dengan cara kredit karena dianggap lebih ringan dalam hal pembayaran.
Namun, di balik kemudahan ini, terdapat beberapa istilah keuangan yang sering kali membingungkan konsumen dalam memahami total biaya yang perlu disiapkan di awal.
Banyak calon pembeli yang berpikir bahwa uang muka adalah satu-satunya komponen biaya awal. Sebenarnya, angka yang tercantum dalam penawaran sering kali tidak mencerminkan keseluruhan kewajiban awal secara akurat.
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memahami skema pembayaran awal sebelum menandatangani perjanjian kredit.
Perbedaan yang paling signifikan terletak pada istilah DP (Down Payment) dan TDP (Total Down Payment).
Meskipun keduanya berkaitan dengan pembayaran awal kredit mobil, masing-masing memiliki cakupan dan perhitungan yang berbeda, yang tentunya mempengaruhi total dana yang harus dikeluarkan oleh konsumen.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara DP dan TDP? Berikut adalah penjelasannya.
Down Payment (DP) adalah uang muka yang langsung mengurangi harga mobil dan biasanya dihitung dalam persentase dari harga on-the-road (OTR).
Sebagai contoh, jika seseorang ingin membeli mobil Mitsubishi Destinator GLS dengan harga Rp 395 juta dan memilih DP sebesar 20 persen, maka uang muka yang harus dibayar adalah Rp 79 juta.
Dengan demikian, pokok utang yang harus dibayarkan adalah Rp 316 juta. DP dapat dianggap sebagai 'tiket masuk' untuk memulai proses pengajuan kredit. Jumlahnya jelas dan fungsinya tunggal, yaitu untuk mengurangi pokok pinjaman.
Namun, banyak orang yang keliru mengira bahwa DP adalah total biaya awal yang perlu disiapkan, padahal masih ada komponen lainnya yang harus dibayar pada saat penandatanganan kontrak.
TDP
Berbeda dengan DP, TDP atau total down payment merupakan total biaya yang harus dibayarkan di awal transaksi.
Angka TDP biasanya lebih tinggi dibandingkan DP karena mencakup DP itu sendiri dan semua biaya tambahan yang terkait dengan proses kredit, seperti biaya provinsi, biaya jasa kredit, premi asuransi sesuai ketentuan leasing, biaya administrasi, serta biaya fidusia atau notaris.
Dalam beberapa kasus, TDP juga dapat mencakup angsuran pertama, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan leasing. Cakupan biaya yang luas ini seringkali membuat banyak orang terkejut.
Misalnya, pembeli mungkin sudah menyiapkan dana sebesar Rp 79 juta untuk DP, tetapi jumlah tersebut biasanya akan lebih tinggi karena harus mencakup semua biaya awal yang harus dibayar.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa DP hanyalah potongan harga mobil, sementara TDP adalah total biaya awal yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, pembeli sebaiknya mempersiapkan dana dengan lebih realistis untuk menghindari kejutan saat melakukan transaksi.