Golkar Tegaskan Masalah Kelangkaan Gas 3Kg sudah Selesai
Masyarakat di berbagai daerah sempat melaporkan kelangkaan gas elpiji atau LPG 3 kg di pasaran.
Masyarakat di berbagai daerah sempat melaporkan kelangkaan gas elpiji atau LPG 3 kg di pasaran. Kelangkaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna rumah tangga dan usaha kecil yang sangat bergantung pada gas LPG jenis ini untuk keperluan memasak sehari-hari.
Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi pusat perhatian atas kelangkaan gas 'melon' tersebut. Mulai dari umpatan, meme menyindir hingga demonstrasi ditujukan kepada Menteri Bahlil.
Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Golkar, Abdul Rahman Farisi menegaskan instruksi Presiden telah dilaksanakan oleh Menteri Bahlil memastikan bahwa persoalan kelangkaan gas sudah selesai.
"Sejak hari Senin, tidak ada lagi masalah dalam penyaluran gas 3 kg. Proses pengecer menjadi sub pangkalan sudah berjalan dengan lancar," ujar Abdul Rahman.
Perbaikan Sistem Distribusi
"Masalah tersebut telah selesai. Adanya antrian beberapa hari lalu karena peningkatan permintaan yang tidak terkendali dan penyalahgunaan gas subsidi memperburuk situasi," tambah Abdul Rahman Farisi yang merupakan ekonom asal Universitas Hasanuddin.
Abdul Rahman menegaskan bahwa protes dan demo yang terjadi terkait penyaluran gas elpiji 3 KG sudah ditangani oleh Kementerian ESDM dan Pertamina, sehingga masalah ini seharusnya tidak lagi dipersoalkan.
"Dengan perbaikan dalam sistem distribusi ini, saatnya kita berfokus pada hal yang lebih penting, yaitu memastikan subsidi LPG 3 KG tepat sasaran. Itu adalah prioritas kita sekarang," lanjut Abdul Rahman Farisi.
Golkar, menurut Abdul Rahman, mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam memastikan distribusi subsidi energi berjalan dengan baik dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa energi yang disubsidi ini sampai kepada yang berhak, dan tidak jatuh ke tangan yang salah," tutup Abdul Rahman Farisi.