Polisi dilarang upload foto seronok dan gaya hidup mewah di medsos

olri pun telah mengeluarkan TR (telegram rahasia) mengenai hal tersebut karena dianggap tidak pantas.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Polisi dilarang upload foto seronok dan gaya hidup mewah di medsos
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengimbau agar para anggota mampu berperilaku bijak dalam menggunakan aplikasi internet, khususnya media sosial. Dirinya meminta agar tidak ada yang mengunggah hal-hal seronok dan bersifat hedonisme di media sosial."Anggota kepolisian dilarang meng-upload ke media sosial termasuk dalam tampilan seronok, pornografi, itu pasti kami tindak karena sudah melakukan perlawanan yang enggak pantes lah," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/8).Selain melarang mengunggah hal yang seronok, Moechgiyarto juga melarang anggotanya untuk mengunggah kegiatan yang bersifat hedonisme. Menurut dia Polri pun telah mengeluarkan TR (telegram rahasia) mengenai hal tersebut karena dianggap tidak pantas."Dalam hal ini tampil seumpamanya ke kegiatan hedonisme dengan kemewahan itu juga nggak pas. Nah itu juga menjadi pelanggaran, itu sudah dibuat TR ke jajaran. Bagi mereka yang melakukan itu otomatis sama Propam kena tindakan pelanggaran disiplin," paparnya.Untuk gaya hidup hedonisme yang dimaksud, ungkap Moechgiyarto, seperti misal terkait penggunaan barang-barang bermerek dan barang-barang mewah yang digunakan oleh anggotanya. Menurut dia, jika ada anggota seperti itu akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat."Ya hedonis itu gaya hidupnya, style hidupnya. Kaya tadi anda lihat misal oh ada polisi dengan menggunakan barang-barang yang mewah, bermerek kan itu termasuk hedonisme. Oh gajinya saja enggak sebegitu, kan orang jadi curiga. Alasannya oh itu dari nenek moyang dia tujuh turunan, silakan, tapi jangan dibawa ke hubungan kepolisian," tutupnya.

Rekomendasi