Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya
Upacara sertijab digelar di lapangan presisi Polda Metro Jaya pagi ini, Selasa (16/1).
Upacara sertijab digelar di lapangan presisi Polda Metro Jaya pagi ini, Selasa (16/1).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan enam pejabat utama Polda Metro. Upacara tersebut digelar di lapangan presisi Polda Metro Jaya pagi ini, Selasa (16/1).
Serah teriman jabatan tersebut menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam upacara tersebut, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko resmi melepas jabatannya dari Humas Polda Metro Jaya. Trunoyudo mengemban jabatan baru sebagai Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri. Posisi Kabid Humas Polda Metro digantikan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Pada upacara tersebut, keenam perwira diambil sumpahnya untuk setia mengabdi kepada Republik Indonesia juga berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai prajurit Bhayangkara.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya sebagai prajurit Bhayangkara akan menjunjung tinggi Tribata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara," ucap Karyoto diikuti oleh keennam perwira yang melaksanakan sertijab.
1. Kabidkum Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Kombes Pol Leonardus H. Simarmata yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur, menggantikan Brigjen Pol Putu Putera Sadana yang diangkat sebagai Pati Baharkam Polri (Penugasan pada MPR RI).
2. Kapolres Metro Jakarta Timur akan dijabat oleh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri (Dalam Rangka Dikreg Li Sesko TNI T.A. 2023), menggantikan Kombes Pol Leonardus H. Simarmata yang diangkat sebagai Kabidkum Polda Metro Jaya.
3. Kabid Humas Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, menggantikan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri.
4. Kapolres Metro Jakarta Selatan akan dijabat oleh Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (Dalam Rangka Dik Sespimti Polri Dikreg Ke- 32 T.A. 2023), menggantikan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang diangkat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.
5. Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya akan dijabat AKBP Faisal Febrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan.
6. Kapolres Tangerang Selatan akan dijabat oleh AKBP Ibnu Bagus Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaAde Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca Selengkapnya