Pria Yaman bunuh diri karena aturan Trump melarang keluarganya masuk AS

Pria Yaman bunuh diri karena aturan Trump melarang keluarganya masuk AS. Menurut laporan Salim menelepon keluarganya yang tertahan di Djibouti pada 18 Juli lalu kemudian dia mengucapkan selama tinggal sebelum bunuh diri.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Pria Yaman bunuh diri karena aturan Trump melarang keluarganya masuk AS
mahmud salim dan anaknya. ©press tv

Seorang pria muslim keturunan Yaman-Amerika bunuh diri lantaran pemerintah AS atas keputusan Presiden Donald Trump menolak visa keluarganya.

Kejadian itu terjadi awal bulan ini dan dilaporan NBC News hari ini.

Mahmud Salim, nama pria itu, punya tiga anak berkewarganegaraan Amerika tapi istri dan dua anak pertamanya tidak. Karena ada aturan larangan masuk bagi warga di sejumlah negara muslim, termasuk Yaman, maka mereka tidak diperbolehkan ke AS.

Menurut laporan Salim menelepon keluarganya yang tertahan di Djibouti pada 18 Juli lalu kemudian dia mengucapkan selama tinggal sebelum bunuh diri.

Dilansir dari laman Press TV, Senin (30/7), dalam komunikasi di telepon dengan keluarganya dia mengatakan tidak punya uang untuk menolong anak dan istrinya di Djibouti.

Kakak Salim, Mimun, mengatakan larangan masuk dari pemerintah AS membuat pria itu tak bisa bertemu dengan keluarganya dan itu menjadi penyebab kematiannya.

"Menurut saya itu jadi alasan pertama dan utama. Dia tidak bisa membawa mereka (keluarganya) ke sini (AS) tapi di saat yang sama dia tidak bisa memulangkan mereka ke Yaman," kata Mimun kepada NBC.

Salim mengatakan kepada istri dan anaknya dia ingin bunuh diri lalu menutup telepon. Keluarganya menelepon balik berkali-kali tapi tidak ada jawaban.

Larangan masuk ke AS yang diputuskan Trump berlaku sejak Desember lalu dan Mahkamah Agung menguatkan aturan itu Juni lalu.

Rekomendasi