Junta Militer Kembali Gelar Sidang Kasus Impor Ilegal Walkie Talkie Aung San Suu Kyi
Merdeka.com - Persidangan pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi kembali digelar pada Senin (14/6). Sejumlah saksi akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Junta telah mengajukan serangkaian dakwaan terhadap peraih Nobel Perdamaian tersebut, di mana Suu Kyi didakwa menerima 11 kilogram emas secara ilegal hingga melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial.
Pada Senin, tim kuasa hukumnya akan memeriksa saksi-saksi atas tuduhan impor ilegal alat radio komunikasi atau walkie-talkie dan melanggar pembatasan virus corona selama pemilu tahun lalu yang dimenangkan dengan telak oleh partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Pengacaranya - yang telah diizinkan untuk bertemu dengannya hanya dua kali sejak Suu Kyi ditahan - memperkirakan persidangan selesai pada 26 Juli.
Sidang untuk kasus ini akan berlangsung setiap Senin.
Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan itu, Suu Kyi (75) terancam menghadapi hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
"Kami mengharapkan yang terbaik tetapi bersiap untuk yang terburuk," jelas salah satu pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, kepada AFP menjelang sidang di ibu kota Naypyidaw, dilansir Senin (14/6).
Persidangan kasus terpisah dijadwalkan akan dimulai pada 15 Juni, di mana dia didakwa melakukan penghasutan bersama presiden terguling Win Myint dan anggota senior NLD lainnya.
Pada Kamis lalu, Suu Kyi menerima dakwaan tambahan, dia dituduh korupsi karena secara ilegal menerima uang tunai USD 600.000 dan sekitar 11 kilogram emas.
Khin Maung Zaw membantah tuduhan baru itu, menyebutnya "tidak masuk akal".
"Ada latar belakang politik yang tidak dapat disangkal untuk menjauhkannya dari panggung negara dan mencoreng nama baiknya," katanya kepada AFP pekan lalu.
Myanmar telah terjerumus ke dalam "bencana hak asasi manusia" sejak kudeta, kata kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet pada Jumat. Bachelet enambahkan, kepemimpinan militer "sangat bertanggung jawab" atas krisis tersebut.
Bachelet juga mengecam penangkapan besar-besaran di negara itu terhadap para aktivis, jurnalis, dan penentang rezim, mengutip sumber-sumber yang dapat dipercaya yang mengatakan setidaknya 4.804 orang masih ditahan secara sewenang-wenang.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPertemuan Jokowi-Surya Paloh, Sinyal NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju?
Pertemuan Presiden Jokowi dan Surya Paloh digelar di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Panggil Yasonna dan Sri Mulyani ke Istana, Ini yang Dibahas
Presiden Jokowi memanggil Menteri Yasonna dan Sri Mulyani Indrawati ke Istana Negara.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya