Lembaga Baru Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Bentuk BPGMN

Presiden Prabowo membentuk BPGMN untuk pencegahan karhutla. Badan ini langsung di bawah presiden dan menarget enam provinsi gambut. Ini penjelasan Raja Juli.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Lembaga Baru Cegah Kebakaran Hutan, Prabowo Bentuk BPGMN
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni umumkan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini disampaikan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN. Jadi namanya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Tujuannya adalah melakukan pencegahan, ya, karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif reaksioner," sambungnya.

Beda dengan BRGM, Fokus Cegah Kebakaran Hutan di Lahan Gambut

Raja Juli menjelaskan BPGMN berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo.

"Lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan. DIPA-nya berada di Kementerian Kehutanan, kemudian apa namanya penyusunan NSPK-nya berada di bawah Kementerian Keuangan. Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden," jelasnya.

Ia menambahkan BPGMN akan diisi kalangan ilmuwan dan profesional di bidang gambut serta mangrove, dengan dukungan anggaran yang memadai untuk kerja pencegahan.

"Diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup, ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," tutur Raja Juli.

Menurut dia, pembentukan BPGMN juga mencerminkan keterbukaan Presiden terhadap masukan dan evaluasi dari kalangan ilmiah.

"Jadi sekali lagi ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan, evaluasi, bahkan kritik dari para ilmuwan, ya. Dan oleh karena itu tadi salah satu poin pentingnya tadi adalah berdirinya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN ini," pungkas Raja Juli.

Rekomendasi