Polemik Pool Party Sukabumi, Mahasiswa Desak Pemkot Benahi Izin Hiburan Malam

Pool Party di Santa Sea tanpa izin menuai sorotan. Sejumlah organisasi mahasiswa meminta evaluasi total dan penegakan Perda yang konsisten.

Fira Syahrin
Oleh Fira Syahrin - Reporter
Polemik Pool Party Sukabumi, Mahasiswa Desak Pemkot Benahi Izin Hiburan Malam
Pool Party Ngoet Fest Sukabumi. (Liputan6.com/ Fira Syahrin)

Penyelenggaraan pesta kolam (Pool Party) Ngoet Fest x Santa Sea di Santa Sea Waterpark, Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026) malam, berbuntut panjang setelah acara disebut berlangsung tanpa izin dan rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.

Selain diduga menabrak prosedur perizinan, kegiatan yang memadukan pertunjukan DJ, musik band, hingga tarian modern tersebut dinilai tidak sejalan dengan norma sosial serta identitas kebudayaan masyarakat Kota Sukabumi.

Polemik ini memicu desakan dari kalangan mahasiswa agar Pemerintah Kota Sukabumi mengevaluasi tata kelola hiburan malam dan penegakan Perda secara menyeluruh. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menilai persoalan ini menyangkut tata kelola kegiatan publik dan kepastian hukum.

"Dua kepentingan tersebut tidak seharusnya dipertentangkan secara sederhana. Pariwisata membutuhkan ruang tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut harus berjalan dalam koridor hukum dan karakter daerah," kata Perwakilan GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, Kamis (24/9/2026).

GMNI juga mengingatkan agar pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol dilakukan menyeluruh, tidak berfokus pada satu acara semata.

"Ngoet Fest tidak boleh dijadikan kambing hitam dari persoalan yang sesungguhnya lebih luas. Aktivitas tempat hiburan yang berlangsung secara rutin juga harus menjadi bagian dari pengawasan pemerintah," ungkapnya.

Aris mendesak pemerintah daerah hadir sejak proses awal perizinan agar penanganan tidak terkesan baru dilakukan setelah ramai di media sosial.

"Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan viral atau tidak viralnya sebuah kegiatan. Pemerintah tidak boleh baru hadir setelah persoalan menjadi konsumsi publik," kata dia.

Standar Tegas Usai Polemik Pool Party Sukabumi

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) mengingatkan Pemkot Sukabumi memiliki standar aturan yang jelas dan diberlakukan sama kepada seluruh penyelenggara acara.

"Kami tidak meminta Pemkot tegas kepada satu pihak. Kami meminta Pemkot tegas kepada semua pihak dengan standar aturan yang sama," ujar Perwakilan PB HIMASI, Yuyu Yusinta.

PB HIMASI menekankan bahwa kunci penanganan hiburan malam ada pada konsistensi penegakan regulasi di lapangan, bukan kebijakan yang berubah-ubah.

Ia juga mengingatkan agar parameter norma dan aturan hukum tidak mengikuti tekanan di media sosial.

"Kalau aturan dibuat untuk semua, maka penegakannya juga harus berlaku untuk semua. Jangan sampai standar berubah karena sebuah kegiatan sedang viral," kata dia.

Sementara itu, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Sukabumi mendorong pemerintah daerah melakukan pemeriksaan yang objektif berbasis data, bukan sekadar respons reaktif.

Koordinator SAPMA PP, Ivan Harisman, meminta Pemkot Sukabumi membuka data pengawasan tempat hiburan secara transparan kepada publik.

"Pemerintah Kota harus mampu memberikan jaminan bahwa penegakan Perda tidak dilakukan secara reaktif hanya karena suatu kegiatan memperoleh sorotan publik," kata Ivan.

Pihaknya menegaskan indikator keberhasilan penegakan Perda adalah kesetaraan perlakuan hukum bagi seluruh pelaku usaha.

"Ukuran sebenarnya adalah apakah pemerintah mampu memastikan aturan yang sama berlaku terhadap seluruh pihak yang berada dalam kondisi hukum yang sama," ungkapnya.

Rekomendasi