Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyelidiki penyelenggaraan pool party bertajuk Ngoet Fest x Santa Sea di Kota Sukabumi yang digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam. Acara hiburan tersebut disebut berlangsung tanpa izin penyelenggaraan dan tanpa rekomendasi dari pemerintah kota setempat.
Event yang memadukan pertunjukan live DJ, musik band, hingga tarian modern di area kolam renang itu menuai kritik warganet. Penyelenggaraan disebut tidak sejalan dengan norma serta budaya lokal di Kota Sukabumi, sementara pemerintah kota baru mengetahui kegiatan tersebut setelah dokumentasinya viral.
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi menegaskan tidak ada pengajuan izin maupun koordinasi dari panitia sebelum acara dilaksanakan.
"Kami Disporapar tidak mengetahui perihal kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dan tidak mengajukan permohonan rekomendasi perizinan kepada kami," ujar Kepala Disporapar Kota Sukabumi Rahmat Sukandar, Rabu (23/9/2026).
Rahmat mengatakan respons masyarakat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam evaluasi perizinan ke depan. "Kami sangat prihatin karena acara malam itu tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi. Kami berterima kasih atas kritik warga di media sosial yang menunjukkan rasa cinta untuk kota ini," tuturnya.
Merespons kegaduhan tersebut, kepolisian telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Di sisi lain, pengelola lokasi wahana mendapat teguran keras dari Pemerintah Kota Sukabumi.
Advertisement
Aspek Legalitas Pool Party
Proses hukum terkait legalitas dan pelaksanaan acara saat ini masih berjalan di kepolisian.
"Masih proses penyelidikan terkait kegiatan tersebut. Baru tiga orang yang diperiksa untuk klarifikasi, yaitu satu dari pihak wahana dan dua dari penyelenggara acara," jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono.
Dari pihak penyelenggara, panitia Ngoet Fest menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat dan berjanji lebih berhati-hati pada kegiatan selanjutnya.
"Kami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf atas kegaduhan ini. Kami menyadari kegiatan tersebut bukan merupakan adat budaya masyarakat Indonesia dan ke depan kami akan lebih bijak," ungkap panitia dalam keterangan tertulisnya.