Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotman Paris Sebut RUU KUHP Kacau dan Teraneh di Dunia

Hotman Paris Sebut RUU KUHP Kacau dan Teraneh di Dunia instagram hotman paris. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa Rancangan Undang Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ini aneh.

Dalam sebuah video yang diunggahnya di instagram, Hotman membahas soal RUU KUHP, khususnya pada draf di pasal 100.

Hotman: Draf RUU KUHP Teraneh di Dunia

Hotman Paris secara tegas menyebutkan bahwa draf RUU KUHP ini teraneh di dunia.

"Draf RUU KUH Pidana ini teraneh di dunia," terang Hotman di instagram.

Pasal 100

Sembari memegang beberapa lembar kertas, Hotman membacakan Pasal 100 dalam draf RUU KUHP.

"Saya baca ini draf di Pasal 100 menjatuhan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting," paparnya.

Kritik dari Hotman

Hotman pun mengutarakan kritikan atas apa yang ia bacakan tersebut.

"Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati. Ini benar-benar gak masuk di akal gue. Seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa tidak terlalu penting," jelas dia.

Hotman: Haduh Kacau Nih!

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa apa yang sudah ia bacakan ini nampaknya sulit untuk ia cerna.

"Ya tidak terlalu penting kenapa di hukuman mati. Haduh kacau nih. Benar-benar ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana mengandung filsafat hukum sangat tinggi dan perlu pengalaman yang sangat lama," papar dia.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP