Respons Aksi Indonesia Gelap, AHY: Demokrat Siap Jadi Solusi
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi.
Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut memberikan tanggapan terhadap aksi "Indonesia Gelap" yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap membawa dampak negatif bagi masyarakat.
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan bangsa.
"Masalah dan tantangan datang dan pergi sesuai dengan ruang dan waktunya. Termasuk hari ini dan lima tahun ke depan, Demokrat akan terus menjadi bagian solusi dari permasalahan bangsa," ujar AHY di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/2).
AHY menambahkan bahwa saat ini banyak kader utama Partai Demokrat yang menjabat posisi strategis di Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia berharap dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta wakil rakyat di semua tingkatannya.
"Demokrat akan menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya besar Bapak Presiden Prabowo Subianto dan pemerintahan hari ini," kata AHY.
Putra sulung dari Presiden ke-6 tersebut, mengajak semua pihak, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik.
"Mari kita bersama-sama mengupayakan solusi atas tantangan yang ada. Diskusi yang sehat dan konstruktif sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat benar-benar bermanfaat bagi rakyat," tutupnya.
Aksi "Indonesia Gelap" dan Tuntutan Mahasiswa
Aksi "Indonesia Gelap" yang digelar BEM SI dimulai sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, salah satunya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Mahasiswa menilai kebijakan ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya sektor-sektor yang membutuhkan perhatian lebih seperti pendidikan dan kesehatan.
Aksi ini juga disertai dengan tagar #IndonesiaGelap di media sosial yang mencapai 43,8 ribu postingan, menggambarkan keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi bangsa.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menyatakan bahwa aksi ini akan berlangsung selama tiga hari, melibatkan sekitar 5.000 massa dari berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, beberapa tuntutan lainnya yang diajukan mahasiswa dalam aksi ini mencakup penolakan terhadap revisi UU Minerba, dwifungsi TNI, serta desakan agar pemerintah segera mencabut revisi yang dianggap merugikan rakyat.
"Menuntut Presiden untuk mencabut Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang merugikan rakyat," ujar Herianto.
Selain itu, BEM SI juga mendesak agar pemerintah melakukan transparansi mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menolak revisi UU terkait Kejaksaan, Polri, dan TNI yang dinilai mengancam kehidupan demokrasi.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah menuntut pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta pembatalan pemangkasan anggaran pendidikan. Satria Naufal, Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara.
"Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya," ujarnya.
Selain itu, Satria juga menyoroti sejumlah revisi UU yang akan berdampak pada demokrasi dan hak asasi manusia, seperti revisi UU Polri yang memperluas kewenangan kepolisian untuk mengontrol media sosial, serta revisi UU Kejaksaan yang memberi jaksa hak imunitas lebih besar.
"Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut sangat berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum," kata Satria.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar Multifungsi ABRI dicabut, yang selama ini memungkinkan anggota TNI dan Polri menduduki jabatan-jabatan sipil. Menurut mereka, hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang seharusnya membatasi peran militer dan polisi dalam ranah sipil.