Trivia Keuangan Negara: Kanwil DJPb Bengkulu Dorong Transparansi Keuangan Negara, Tak Ada Abu-abu!

Kanwil DJPb Bengkulu menegaskan pentingnya akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara. Bagaimana komitmen ini diwujudkan dalam pengelolaan fiskal daerah dan pelayanan publik?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Trivia Keuangan Negara: Kanwil DJPb Bengkulu Dorong Transparansi Keuangan Negara, Tak Ada Abu-abu!
Kanwil DJPb Bengkulu menegaskan pentingnya akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara. Bagaimana komitmen ini diwujudkan dalam pengelolaan fiskal daerah dan pelayanan publik? (Merdeka.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini ditekankan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diadakan pada Rabu, 10 September, di Ruang Rafflesia, Kota Bengkulu.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi DJPb untuk berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mitra strategis dan perwakilan masyarakat. Irfan menegaskan bahwa akuntansi merupakan cerminan aktivitas satuan kerja (satker), sehingga pencatatan dan dokumen yang baik akan mencerminkan kinerja yang prima.

Dalam kesempatan tersebut, Irfan menyoroti prinsip fundamental dalam keuangan negara, yaitu “tidak ada abu-abu, hanya ada hitam putih.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya dokumentasi yang lengkap dan akurat, di mana ketiadaan dokumen akan berujung pada penolakan pertanggungjawaban.

Mohammad Irfan Surya Wardana secara tegas menyatakan bahwa penerapan standar pelayanan publik dan pertanggungjawaban keuangan negara adalah hal mutlak, khususnya bagi banyak satker di Bengkulu yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi contoh utama yang memerlukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Laporan keuangan negara, menurut Irfan, akan dipertanggungjawabkan langsung oleh presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, integritas dan transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif.

Kanwil DJPb Bengkulu juga terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai. Capaian ini bukan hanya sekadar predikat, melainkan cerminan dari penguatan integritas dan transparansi yang berkelanjutan dalam setiap aspek pengelolaan keuangan negara.

Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan, Kanwil DJPb Bengkulu juga mengawasi sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) di berbagai institusi penting. Institusi-institusi ini meliputi Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Universitas Bengkulu, Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno, hingga RS Bhayangkara.

Irfan menekankan bahwa semua BLU tersebut harus beroperasi dengan tata kelola yang baik untuk mendukung pelayanan publik yang optimal. Selain itu, dalam konteks pembangunan daerah, Kanwil DJPb mengakomodasi usulan penambahan anggaran dari berbagai satker, namun tetap harus disesuaikan dengan kekuatan fiskal yang tersedia.

Pengelolaan fiskal di Bengkulu menghadapi tantangan unik, di mana “belanja di Bengkulu saat ini lebih tinggi dibanding penerimaan pajak.” Kondisi ini menuntut pengelolaan fiskal yang cermat dan seimbang. Kanwil DJPb secara aktif melakukan monitoring terhadap dana transfer ke kas daerah untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Kanwil DJPb Bengkulu tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga sarana untuk mempererat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari RRI Bengkulu, Bank Indonesia, KPU Provinsi Bengkulu, Bank Mandiri, Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Ombudsman RI, BPS, Universitas Bengkulu, serta pelaku UMKM.

Para mitra strategis ini memberikan masukan konstruktif yang sangat berharga untuk mendukung peningkatan kualitas layanan DJPb. Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan kapasitas, Kanwil DJPb Bengkulu juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bengkulu.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan potensi dan kapasitas kedua belah pihak secara berkelanjutan. Mohammad Irfan Surya Wardana mengakhiri paparannya dengan menegaskan kembali komitmen Kanwil DJPb Bengkulu dalam menjaga integritas layanan. “Kami ingin memastikan bahwa layanan publik yang diberikan bukan hanya profesional, tetapi juga berintegritas dan akuntabel,” ujarnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi