KKP Bakal Buka 116 Formasi CPNS Jabatan Syahbandar, Cek Kualifikasinya

KKP mengajukan 116 formasi CPNS tahun ini untuk posisi syahbandar, pengelola keuangan, hingga teknisi kapal demi menunjang operasional Kampung Nelayan Merah Putih.

Cinta Najwa Fauzi
Oleh Cinta Najwa Fauzi- Reporter
KKP Bakal Buka 116 Formasi CPNS Jabatan Syahbandar, Cek Kualifikasinya
Acara Vocational Goes to Actors (VOGA) 2026, Jakarta (3/11/2026).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan sebanyak 116 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guna memperkuat kebutuhan aparatur dalam menyukseskan program prioritas nasional, khususnya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan modernisasi armada kapal perikanan.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Taufiq Budiman Atmamihardja, menyatakan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) memegang andil vital agar infrastruktur yang dibangun pemerintah dapat dikelola secara optimal dan berdampak langsung pada produktivitas ekonomi pesisir.

"Kami meminta jabatan untuk ke Syahbandar, sekitar 116 formasi untuk tahun ini," kata Taufiq dalam gelar wicara Vocational Goes to Actors (VOGA) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Taufiq menuturkan, keberhasilan program fisik harus dibarengi kecakapan tenaga aparatur yang kompeten di lapangan. Ia pun mendorong para lulusan vokasi serta taruna kelautan dan perikanan untuk meningkatkan keahlian teknis agar selaras dengan arah agenda strategis pemerintah.

Empat Posisi Kunci yang Dibutuhkan

Kebutuhan 116 formasi aparatur tersebut terbagi ke dalam empat jabatan spesifik yang menangani tata kelola keuangan hingga pengawasan teknis operasional pelabuhan:

  • Pengelola Keuangan: Diperuntukkan bagi sarjana S1 Ekonomi, S1 Keuangan, S1 Akuntansi, atau disiplin ilmu linier. Posisi ini bertanggung jawab menyusun pelaporan realisasi anggaran serta memantau kesehatan siklus keuangan dan model bisnis KNMP demi menaikkan taraf ekonomi warga pesisir.
  • Penata Kelola Kelautan dan Perikanan (Modernisasi Kapal): Menjaring lulusan D4 Permesinan, D4 Perikanan, S1 Teknik Perkapalan, dan S1 Sistem Perkapalan. Formasi ini difokuskan pada tata kelola teknis kapal, perawatan mesin, serta pengoperasian alat penangkapan ikan modern.
  • Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama: Posisi fungsional ini menyasar lulusan D4/S1 bidang Teknologi Penangkapan Ikan, D4 Teknologi Permesinan Perikanan, D4 Pengelolaan Sumber Daya Perairan, hingga Pengolahan Hasil Perikanan.
  • Penata Kelola Kelautan dan Perikanan (Fungsi Kesyahbandaran): Bertugas menjalankan fungsi pengawasan dan tata pamong pemerintah di pelabuhan perikanan kawasan KNMP. Formasi ini mensyaratkan kualifikasi D4 Teknologi Penangkapan Ikan atau D4 Permesinan Perikanan yang telah mengantongi sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN).

Mengingat peran strategis yang diemban, Taufiq mengimbau para alumni perguruan tinggi maupun sekolah kedinasan yang memenuhi kualifikasi agar mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi calon abdi negara.

"Bisa bersiap mengikuti seleksi CPNS. Diharapkan menjadi CPNS karena jabatan-jabatan ini krusial dan penting untuk program prioritas nasional tadi," pungkasnya.

Rekomendasi