Dua Pejabat KPK Kembali ke Kejagung

Dua pejabat KPK, Mungki Hadipratikno dan Haerudin, dikembalikan ke Kejagung per 1 November 2026.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Dua Pejabat KPK Kembali ke Kejagung
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan dua pejabat berlatar belakang jaksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terhitung mulai 1 November 2026. Keduanya adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikno serta Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) Haerudin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan masa penugasan keduanya di lembaga antirasuah telah berakhir. Dia menjelaskan, Mungki dan Haerudin merupakan jaksa yang sebelumnya ditugaskan Kejagung untuk bekerja di KPK.

"Ya, itu karena memang yang pertama masa kerja atau masa dinas yang bersangkutan kan mereka berasal dari Kejaksaan Agung," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
"Jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing-lah kira-kira di tempat yang lain," kata Setyo.

Menurut Setyo, keduanya mendapat tawaran untuk bertugas di tempat baru. Proses administrasi penugasan ditangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. Setelah proses rampung, KPK akan melepas dan mengembalikan mereka ke Kejagung untuk selanjutnya diproses penempatan tugas berikutnya. Ia menyebut belum mengetahui lokasi penugasan selanjutnya.

"Kalau enggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," jelas Setyo.

Menyoal pengganti Mungki dan Haerudin, Setyo menyebut pengisiannya mengikuti mekanisme manajemen talenta oleh Sekretariat Jenderal KPK.

"Ya itu prosedural aja. Kan ada proses manajemen talenta, gitu ada proses yang dilakukan oleh pihak kesekjenan, itu merupakan prosedur baku yang sudah dilakukan oleh kesekjenan pastinya," ujar Setyo.

Dikabarkan Pindah ke BGN

Setelah meninggalkan KPK, Mungki dan Haerudin dikabarkan akan melanjutkan tugas di Badan Gizi Nasional (BGN). Informasi ini dikonfirmasi oleh Mungki.

Mungki menyebut proses perpindahan masih berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ia belum menjalani pelantikan di BGN.

"Sampai saat ini saya belum dilantik di BGN. Masih proses administrasi di BKN. Per 1 November saya sudah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung. Untuk di BGN saya masih menunggu jadwal pelantikan," ucap Mungki saat dikonfirmasi wartawan.
Rekomendasi