Gus Yasin Buka Suara soal Kabar Dicopot dari Sekjen PPP

Gus Yasin menegaskan akan mengikuti segala keputusan yang sudah diambil oleh pimpinan pusat.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama- Reporter
Gus Yasin Buka Suara soal Kabar Dicopot dari Sekjen PPP
Gus Yasin di gedung Gradhika Semarang, Selasa (3/11). (merdeka.com/istimewa).

Beredar kabar Taj Yasin Maimoen dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Ketua Umum PPP Mardiono. Merespons kabar tersebut, Gus Yasin hanya mengetahui dari media dan belum menerima surat resmi dari pengurus pusat.

"Belum saya terima ya soal pencopotan. Sampai sekarang baru di media ramai soal pencopotan. Kalau ada pencopotan, harusnya ada pemberitahuan dari pengurus ke kami," kata Gus Yasin di gedung Gradhika Semarang, Selasa (3/11).

Terkait kabar pencopotannya apakah ada kekecewaan, Gus Yasin enggan menjelaskan lebih detail. Namun dia menegaskan akan mengikuti segala keputusan yang sudah diambil oleh pimpinan pusat.

"Kita ikuti saja. Tetapi yang jelas, saya belum terima surat pencopotan dari pengurus DPP secara resmi," ujar dia.

 

Gus Yasin di gedung Gradhika Semarang, Selasa (3/11). (merdeka.com/istimewa).
Gus Yasin di gedung Gradhika Semarang, Selasa (3/11). (merdeka.com/istimewa).

Adapun penyebab pencopotan Gus Yasin sebagai Sekjen PPP, karena dianggap tak pernah hadir di kegiatan partai. Soal ini, dia meminta ditanyakan ke pengurus atau anggota lainnya.

"Kalau sering absen atau tidak itu tanyakan saja kepada kawan-kawan. Saya diundang partai, datang, kegiatan masih sering datang," kata Gus Yasin.

Dia berharap persoalan ini dapat diselesaikan dan tidak semakin memperlebar perpecahan di tubuh PPP. "Semoga ada titik temu lah biar bisa kumpul lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono mengungkapkan, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dan Agus Suparmanto sudah tidak lagi menjalankan jabatan mereka sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP. Langkah ini sebagai bagian dari restrukturisasi kepengurusan partai untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

Rekomendasi