Proyek LRT City Mandek, Danantara Pasang Badan Siapkan Rp456 Miliar

Penanganan proyek ini menjadi fokus utama karena menyangkut hak-hak masyarakat.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Proyek LRT City Mandek, Danantara Pasang Badan Siapkan Rp456 Miliar
Calon pembeli melihat maket plan tower apartemen pada pameran Indonesia Property Expo 2018 di JCC Jakarta, Senin (24/9). Perusahaan konstruksi BUMN ini menginvestasi Rp1,2 T di atas lahan seluas 1,96 hektar. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bergerak cepat menangani persoalan proyek hunian LRT City yang dikembangkan oleh anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Danantara memastikan telah mengalokasikan dana segar senilai Rp456 miliar untuk menuntaskan masalah yang merugikan lebih dari 2.000 konsumen tersebut.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa penanganan proyek ini menjadi fokus utama karena menyangkut hak-hak masyarakat yang telah memercayakan tabungan mereka untuk membeli hunian.

"Bagi saya itu penting sekali bahwa kita tidak boleh merugikan orang, dan itu saya sampaikan kepada seluruh manajemen," ujar Dony seusai pembukaan Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis.

Dony menyoroti empati mendalam terhadap para pembeli, terutama mereka yang menjadikan unit LRT City sebagai rumah pertama.

"Bayangkan orang menyisakan uangnya, menempatkan uangnya, itu uang tabungannya. Apalagi itu uang untuk rumah pertama. Itu dzolim namanya," tegas Dony.

Ia memastikan dana Rp456 miliar tersebut akan digelontorkan langsung oleh Danantara melalui skema penyertaan modal (equity injection) kepada Adhi Karya maupun anak usahanya selaku pengembang.

"Jadi teman-teman yakin lah sama saya. Saya sudah ketemu dengan mereka (developer LRT City), kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2.000 sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu. Saya membutuhkan penyelesaian itu Rp456 miliar, itu akan kita lakukan, jelas ya," lanjut Dony.

"Iya, itu komitmen kita. Nanti bentuknya equity injection untuk penyelesaian proyek (LRT City)," tambahnya.

Dorong Komunikasi Transparan dan Audit Investigasi

Langkah konkret ini diawali dari rapat koordinasi Dony bersama jajaran Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Selasa (11/08). Dalam pertemuan itu, Danantara mendesak manajemen ADHI untuk segera menindaklanjuti keluhan konsumen serta memperbaiki pola komunikasi dengan para penghuni.

"Semua keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti. Komunikasi dengan penghuni juga perlu diperkuat, agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan," tegas Dony.

Pemerintah melalui Danantara meminta Adhi Karya bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kawasan serta percepatan penyelesaian pembangunan.

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala BPKP M Yusuf Ateh dan Dony Oskaria (selaku Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara) untuk merumuskan langkah penyelesaian.

Sebagai bentuk transparansi, Kementerian PKP meminta konsumen menyusun kronologi, berkas perjanjian, dan usulan solusi. Hal serupa juga diinstruksikan kepada jajaran direksi baru ADCP. Buntut dari mandeknya proyek hunian vertikal ini, Maruarar bahkan telah mengusulkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggelar audit investigasi terhadap proyek LRT City milik ADCP.

Rekomendasi