Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengelolaan aset proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dialihkan dari Danantara kepada Kementerian Keuangan. Ia menargetkan proses alih kelola itu tuntas paling lambat pertengahan September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya seusai bertemu Kepala BP BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kementerian Keuangan pada Rabu (5/8/2026).
"Pembahasan yang pertama adalah kereta cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Prosesnya akan kita percepat, paling lambat pertengahan September sudah clear," ujar Purbaya.
Advertisement
Skema Pengelolaan Lewat SMV Fiskal
Purbaya menjelaskan aset KCIC nantinya berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Untuk operasional dan pendanaannya, pemerintah akan menunjuk salah satu special mission vehicle (SMV) fiskal agar tidak menjadi beban langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dialihkan ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN atau SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita punya SMI dan lembaga lainnya. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN," katanya.
"Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN," tegasnya.
Advertisement
Purbaya: Saham 60% Beralih ke Pemerintah
Ia memastikan kepemilikan pemerintah di KCIC tidak lagi melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero), melainkan ditempatkan langsung di bawah Kementerian Keuangan.
"Di saya," jawab Purbaya ketika ditanya mengenai posisi kepemilikan KCIC.
Menurut dia, SMV yang ditunjuk akan memanfaatkan keuntungan yang dimiliki untuk mendukung pengelolaan KCIC, sehingga tidak diperlukan suntikan dana langsung dari APBN.
"Yang 60% diserahkan ke kita, sedangkan 40% masih ada pihak China. Kita juga tanyakan ke mereka dan sepertinya masih ingin melanjutkan proyek ini, bahkan mungkin diperpanjang ke arah Jawa Timur," ujarnya.
Advertisement
Nilai Transaksi Masih Dihitung
Harga pengalihan saham saat ini masih dalam proses perhitungan dan akan diumumkan pada saat penyerahan resmi kepada Kementerian Keuangan.
"Nanti pada saat penyerahan akan disampaikan harga detailnya karena masih dalam proses perhitungan," kata Dony.
Adapun target penyerahan aset ditetapkan paling lambat pertengahan September 2026.