Kronologi Kantor Bupati Bekasi Disegel Sekelompok Orang

Aksi serupa juga terjadi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Kronologi Kantor Bupati Bekasi Disegel Sekelompok Orang
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara aksi segel kantor dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi (Dok: Antara)

Kantor Bupati Bekasi disegel dan digembok sekelompok orang pada Jumat (18/9/2026). Aksi serupa juga terjadi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Kelompok tersebut diduga merupakan pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos seleksi.

Sehari setelah kejadian, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kompleks pemerintahan Kabupaten Bekasi. Penanganan awal dilakukan meski laporan resmi dari pihak pemerintah daerah belum masuk.

"Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah oleh TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo di Cikarang, Sabtu (19/9/2026).

Penyegelan Terkait Kontestasi Pilkades?

Petugas yang tiba di kompleks kantor pemerintah kabupaten membuka segel berupa rantai dan gembok yang dipasang di beberapa pintu. Hingga kini belum dipastikan apakah penyegelan itu berkaitan dengan protes hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak masuk lima besar, termasuk desakan agar pemilihan ditunda atau calon yang tidak lolos tetap diikutsertakan.

Polisi menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan langkah lanjutan. Untuk sementara, kejadian tersebut dikategorikan sebagai aksi spontanitas.

"Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas ya," katanya.

Kapolres menjelaskan pihaknya sebelumnya telah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan para calon. Sebagian calon yang tidak lolos disebut telah bergabung dengan calon lain, sementara aksi penyegelan diduga dilakukan spontan oleh simpatisan untuk meluapkan kekecewaan.

Ia juga mengarahkan pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi menempuh jalur hukum melalui mekanisme pengaduan yang tersedia sesuai aturan.

"Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Polisi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Tapi kita tetap membuka ruang untuk yang dirugikan melaporkan ke polisi," ucap dia.

Sosok Pria Topi Hitam

Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi, lalu menguncinya dengan gembok.

Aksi itu sempat menutup akses utama kantor. Dalam rekaman terdengar suara warga meminta orang-orang di dalam gedung keluar melalui pintu belakang. "Udah, keluar dari belakang! Ayo ke PN, ayo," teriak salah seorang warga dalam rekaman video tersebut.

Setelah dari kantor DPMD, massa bergerak menuju kantor Bupati Bekasi dan menggembok pintu ruangan Bupati. Gembok kemudian dibuka oleh petugas.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso menyebut pihaknya telah membuka ruang mediasi bagi pihak yang keberatan atas hasil seleksi. Proses mediasi berlangsung sejak siang hingga malam.

Imam menegaskan tahapan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada Ahad (20/9) tidak dapat ditunda karena proses seleksi sudah berjalan dan hasilnya telah dibuka melalui pihak ketiga.

"Mereka ingin penundaan tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan," kata dia.

Rekomendasi