Jamin Tak Ada Teror, Polisi Pastikan Wanita Ditendang Pria Dapat Perlindungan

Pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Jamin Tak Ada Teror, Polisi Pastikan Wanita Ditendang Pria Dapat Perlindungan
Viral Wanita Ditendang Pria di Mal Jakpus

Polda Metro Jaya menanggapi isu teror terhadap korban dalam kasus pria tendang wanita di sebuah food court mal kawasan Jakarta Pusat. Pernyataan disampaikan usai pemeriksaan terhadap korban.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan pihaknya telah menanyakan langsung kepada korban mengenai kabar teror yang beredar.

"Itu sudah saya, sudah kami tanyakan itu ke korban, sudah kami klarifikasi.Tidak ada itu. Dari korbannya sendiri tidak ada bilang ada ini, ada teror itu," kata Abdul Rahim dalam keteranganya, Sabtu (19/9/2026).

Dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan korban, tidak ada keterangan mengenai teror dari pihak tertentu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap korban, korban katakan tidak ada terornya,” ujarnya.

Abdul Rahim memastikan kepolisian memberikan perlindungan kepada korban selama penanganan perkara.

"Dari korban, ya. Kalau terkait dengan menjamin perlindungannya pasti dong, pasti kami jamin itu perlindungan korban," ujarnya.

Sebelumnya, RS (44) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menendang seorang perempuan hingga tersungkur di area makanan sebuah mal di Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, RS dijerat Pasal 466 KUHP.

Rekomendasi