TNI-Polri Buru Pelaku Penembakan Sopir di Habema Papua

Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut pengejaran dilakukan bersama Satgas TNI dan Polres Jayawijaya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
TNI-Polri Buru Pelaku Penembakan Sopir di Habema Papua
Mobil yang dikendarai sopir lajuran bernama Aris Sanda ditemukan terbakar di sekitar wilayah Danau Habema, Papua Pegunungan. (Liputan6.com/ Dok Koops TNI Habema)

TNI-Polri terus memburu pihak yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap Aris Sanda (41), sopir asal Toraja yang tewas di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut pengejaran dilakukan bersama Satgas TNI dan Polres Jayawijaya.

“Kami tetap tidak tinggal diam dan tidak mengenal lelah untuk terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap para pelaku yang telah melakukan tindakan keji tersebut,” kata Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Yusuf, penindakan akan dilakukan secara terukur setelah memastikan keterlibatan para pihak yang diduga terkait.

“Kita harus memastikan betul siapa para tersangka dan di mana keberadaannya sehingga dapat dilakukan penangkapan untuk kemudian diajukan ke proses hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, personel gabungan telah melakukan olah TKP, menyisir area sekitar lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penyelidikan dan pengejaran terus berjalan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

“Untuk upaya lanjutan, kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Setiap perkembangan akan kami dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan,” kata Faizal.

Jenazah Korban Penembakan Papua Dipulangkan

Di tengah proses pengejaran, jenazah Aris telah dipulangkan ke kampung halamannya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat, 18 September 2026.

Faizal menegaskan, pihak yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. “Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan terdapat pihak yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Rekomendasi